Malinau – Paguyuban Keluarga Besar Masyarakat Jawa (Pakuwaja) Kabupaten Malinau menampilkan prosesi adat Siraman, salah satu tradisi sakral masyarakat Jawa yang melambangkan penyucian diri menjelang pernikahan. Prosesi ini digelar di Panggung Utama Padan Liu Burung sebagai bagian dari rangkaian Festival Budaya Irau ke-11 dan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Malinau, 9 Oktober 2025 sore.
Dalam suasana khidmat dan penuh nuansa budaya, prosesi siraman ditampilkan dengan lengkap, mulai dari persiapan air bunga, doa bersama, hingga simbol penyiraman sebagai lambang penyucian diri. Kegiatan tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung festival yang datang dari berbagai daerah.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi Pakuwaja dalam memeriahkan festival budaya tahun ini. Menurutnya, prosesi siraman bukan hanya sekadar tradisi adat, tetapi juga sarat makna spiritual dan filosofis.
“Prosesi ini mengandung nilai penyucian diri sebagai langkah awal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Di dalamnya tersimpan pesan mendalam tentang kesiapan, pengabdian, dan tanggung jawab dalam membangun kehidupan yang baru,” ujar Bupati Wempi.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Festival Budaya Irau merupakan momentum penting untuk melestarikan sekaligus memperkenalkan keberagaman budaya yang hidup berdampingan di Bumi Intimung.
“Kita harus terus mewariskan nilai-nilai budaya ini kepada generasi penerus agar tidak hilang ditelan arus zaman,” tegasnya.
Melalui penampilan prosesi siraman ini, Pakuwaja menunjukkan komitmennya untuk menjaga dan memperkenalkan budaya Jawa di tengah keberagaman etnis yang harmonis di Kabupaten Malinau.










