MALINAU, WIRAnews.com “ Bupati Malinau, Wempi W Mawa membagikan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai pengganti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi sejumlah Sopir Angkot/Taksi, Pengendara Ojek Pangkalan dan Ojek Online di Terminal Malinau Kota, Senin (24/10/2022) pagi.
Kegiatan penyerahan BLT BBM turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Kepala OPD terkait, Camat Malinau Kota dan jajaran Forkopimcam Malinau Kota. Dalam arahannya, Bupati Wempi W Mawa mengatakan, ini merupakan kebijakan yang harus diambil Pemerintah untuk membantu meringankan masyarakat khususnya hari ini bagi para Sopir Angkot/Taksi, Pengendara Ojek Pangkalan maupun Ojek Online.
Semoga dengan BLT ini dapat sedikit membantu meringankan beban Bapak/Ibu semua. Ini adalah langkah yang harus dilakukan Pemerintah setelah adanya kenaikan harga BBM saat ini. Sehingga kedepan Bapak/Ibu tetap bisa menjalankan pekerjaan atau usahanya selama beberapa bulan kedepan, ucap Bupati Wempi W Mawa dalam arahannya. Diketahui, dasar pelaksanaan pembagian BLT BBM bagi masyarakat ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 tentang Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Kemudian, Keputusan Bupati Malinau No. 550/K.192/2022 yang merupakan dasar kebijakan dalam penyaluran dana BLT BBM bagi sejumlah masyarakat di Kabupaten Malinau. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Ajang Kahang menjelaskan, terkait mekanisme penyaluran dana BLT BBM tersebut, pihaknya sebelumnya telah melakukan pendataan terkait masyarakat atau pihak-pihak yang layak menerima bantuan dana ini, maka telah ditetapkan sebanyak 155 orang/penerima.
Hal ini berdasarkan kategori sebagai berikut ; Angkutan Umum/Taksi Online yang terdampak sebanyak 56 Unit masing-masing memperoleh bantuan dari sisi kenaikan BBM Rp. 10.000/Liter per hari selama 3 bulan yang dimulai dari bulan Oktober hingga Desember 2022. Dimana setiap liter BBM tersebut Pemerintah memberikan subsidi sebanyak Rp. 3.000 rupiah. Jadi totalnya satu orang akan mendapatkan Rp. 2.700.000 Rupiah untuk 3 bulan kedepan, jelas Kepala Dinas Perhubungan Malinau, Ajang Kahang.
Ia menambahkan, lalu untuk Pengendara Ojek Pangkalan yang terdampak sebanyak 44 Unit maka akan diberikan bantuan dengan selisih harga BBM 5 Liter per hari selama 3 bulan kedepan. Kemudian bagi Pengendara Ojek Online yang terdampak sebanyak 55 Unit maka masing-masing akan diberikan bantuan 2 Liter BBM per hari selama 3 bulan kedepan. Sehingga dana yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD Tahun Anggaran 2022 dalam membantu para Pengendara baik Angkutan Umum, Ojek Pangkalan dan Ojek Online mencapai Rp. 270.300.000 Rupiah. Inilah bentuk kepedulian dan perhatian dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapak Bupati Malinau bagi masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga BBM saat ini, imbuhnya.(**)