Malinau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Malinau Tahun 2025.
Sidang paripurna yang berlangsung pada Jumat pagi (15/11/2024) bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Malinau, Lantai I, dihadiri oleh Pjs Bupati Malinau, Pollymaart Sijabat, S.KM, M.AP, yang menyampaikan langsung tanggapan Pemerintah Daerah. Turut hadir para pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Pollymaart Sijabat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Malinau atas pandangan dan masukan konstruktif terhadap materi Nota Pengantar RAPBD 2025.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami memberikan apresiasi yang mendalam dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Malinau. Pandangan dan masukan tersebut menjadi bahan berharga dalam pembahasan RABPD tahun 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” ungkap Pollymaart.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan instrumen pembangunan yang efektif dan efisien guna mewujudkan kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.
Lebih lanjut, Pjs Bupati Pollymaart mengapresiasi kritik, saran, dan pertanyaan konstruktif dari DPRD yang berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Kami berharap komunikasi, kerjasama, dan koordinasi yang telah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. Mari bersama-sama kita darma baktikan pikiran, waktu, dan tenaga untuk membangun bangsa, khususnya bumi Intimung yang kita cintai dan banggakan,” tutupnya.
Sidang ini menjadi salah satu momentum penting dalam memastikan perencanaan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Malinau serta mengedepankan kolaborasi antara pemerintah eksekutif dan legislatif untuk kemajuan daerah.