Malinau, 29 April 2024 – Pemerintah Kabupaten Malinau menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Malinau pada Senin (29/04). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan masyarakat setempat, dengan Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Jakaria membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri yang menyampaikan tema peringatan tahun ini, yaitu “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen serta tanggung jawab dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah,” ujar Jakaria.
Jakaria menjelaskan bahwa otonomi daerah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yaitu kesejahteraan dan demokrasi,” tambah Jakaria. Dari segi kesejahteraan, otonomi daerah bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien melalui berbagai inovasi serta pemanfaatan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan, termasuk transformasi produk unggulan menuju ekonomi hijau.
Sedangkan dari segi demokrasi, kebijakan otonomi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui proses demokrasi di tingkat lokal. “Contohnya melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung, penyusunan Perda mengenai APBD, serta perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif,” jelas Jakaria.
Ia juga menambahkan bahwa otonomi daerah mendorong percepatan dan perbaikan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan Fiskal Daerah.
Acara peringatan Hari Otonomi Daerah ini diharapkan dapat menjadi pengingat akan pentingnya komitmen untuk terus memajukan daerah secara berkelanjutan, dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.