Pemkab Malinau lakukan sidak Minyak Goreng dibeberapa tempat

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, Wiranews.com “ Ketersediaan minyak goreng di sejumlah daerah Provinsi Kaltara yang sedang langka membuat Pemerintah Kabupaten Malinau tak ingin daerahnya terkena dampak. Dalam peninjauannya, Pemerintah Kabupaten Malinau banyak menemukan minyak goreng yang dijual pedagang dengan harga yang sangat tinggi, Senin (14/3).

Wakil Bupati Malinau, Jakaria SE, M.Si saat diwawancarai usai melakukan peninjauan lapangan mengatakan tujuan pihaknya terjun ke pasar dan ke sejumlah toko sembako untuk memastikan perekonomian masyarakat secara umum.

Dalam memastikan sembilan bahan pokok (sembako) khususnya minyak goreng, pihaknya langsung menanyakan kondisi penyedia stok barang, serta langsung menanyakan ke masyarakat.

Baca Juga :  WAKIL BUPATI MALINAU BUKA SECARA RESMI DISKUSI PANEL "MALINAU BERBENAH MENUJU IKN"

Kita ambil 3 sampel dari agen yang ada di Kabupaten Malinau. Dari hasil peninjauan kita, para agen mengaku sudah mendistribusikan sehingga 2 minggu terakhir ini stok minyak goreng aman. Namun fakta di lapangan, para pedagang menjual minyak goreng dengan harga yang sangat fantastis, kata Jakaria

Dalam sidak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malinau, banyak ditemukan minyak goreng dijual dengan harga tinggi. Ketersediaan stok barang dan harga yang dijual agen menjadi alasan mahalnya minyak goreng yang dijual para pedagang pengecer.

Baca Juga :  Tinjau Kondisi Pasar Pelangi, Bupati ingin Membenahi

Wakil Bupati Malinau, Jakaria mengatakan permasalahan di masyarakat, meski stok masih ada namun tidak dapat dibilang banyak. Para pedagang memanfaatkan hal tersebut untuk menjual dengan harga yang tinggi. Selain itu, pedagang menjual dengan harga tinggi lantaran harga minyak makan juga tinggi saat membeli di agen.

Harga yang dijual sangat tinggi, jauh dari harga standar yang sudah diatur oleh pemerintah. Alasan para pedagang yaitu kembali kepada ketersediaan barang yang ada dan saat membeli di agen harganya tinggi, kata Jakaria. (Wiranews.com)

Berita Terkait

Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI
Doa Bersama Sambut HUT ke-80 RI, Bupati Malinau Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Jaga Toleransi
Bupati Wempi Resmi Lantik Pengurus KONI Malinau Periode 2025-2029
Sekda Malinau Bacakan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda Strategis
Bupati Malinau Serahkan SK Pensiun, Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
Bupati Wempi W. Mawa Dikukuhkan sebagai Pengurus APKASI 2025–2030, Dorong Peran Daerah dalam Agenda Pembangunan Nasional
Kafilah Terbanyak, Malinau Tunjukkan Keseriusan dalam STQH dan MTQ Mualaf Tingkat Provinsi di Nunukan
Bupati Malinau Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemda se-Kaltara di KPK RI

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:06 WITA

Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:32 WITA

Doa Bersama Sambut HUT ke-80 RI, Bupati Malinau Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Jaga Toleransi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:20 WITA

Bupati Wempi Resmi Lantik Pengurus KONI Malinau Periode 2025-2029

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:56 WITA

Sekda Malinau Bacakan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:44 WITA

Bupati Malinau Serahkan SK Pensiun, Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Malinau

Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agu 2025 - 13:06 WITA