MALINAU, WIRANEWS.COM “ Secara masif Pemerintah Daerah bersama organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Malinau telah melakukan sosialisasi terkait menjaga kelestarian sumber daya ikan serta biota sungai di Kabupaten Malinau. Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Malinau, Jakaria mengingatkan seluruh masyarakat utamanya Nelayan supaya tidak mencari atau menangkap ikan dengan meracun atau setrum. Karena bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem air.
Hal ini, disampaikannya langsung saat pembagian hadiah untuk para pemenang lomba yang digagas oleh DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Malinau dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78. Sebelumnya, para peserta yang berasal dari para Kelompok Nelayan yang tergabung di dalam Organisasi KNTI Malinau telah mengikuti rangkaian kegiatan Lomba, diantaranya Lomba Merakit Pukat, Lomba Mancing Terbanyak, Lomba Mancing Terberat dan Lomba Alat Tangkap Tradisional Ramah Lingkungan (Bubu Udang Gala).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD KNTI Malinau tersebut juga dirangkai dengan pembagian Sertifikat bagi peserta yang telah mengikuti Bimtek Potensi Usaha Budidaya Udang Galah dan Penyerahan Bantuan bagi Nelayan secara simbolis dari Pemerintah Daerah oleh Wakil Bupati Malinau. Menurut Wabup Jakaria, mencari ikan dengan meracun atau setrum selain merusak biota air ataupun populasi ikan, juga berbahaya bagi manusia dan bisa hilangnya ikan diperairan. Ia juga menyarankan, alangkah lebih baiknya bila Nelayan mencari ikan dengan cara tradisional. Misalnya dengan menjala atau memancing.
Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi supaya tidak ada lagi yang mencari ikan dengan racun ataupun setrum. Kita ingin membangkitkan lagi dan harus merevitalisasi kembali budaya kearifan lokal dengan cara-cara kebaharian, dan budaya tradisional yang sebetulnya menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan karena banyak rakyat yang menggantungkan hidup disini (Sungai) dan harus menjadi perhatian kita semua, ucapnya, pada Selasa (10/10/2023). Ia menambahkan, pihaknya juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk bisa mengawasi dan menginformasikan ke pemerintah atau pihak berwajib, jika mengetahui ada masyarakat yang masih melakukan tindakan tersebut, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama menjaga kelestarian dan pemanfaatan lingkungan perairan di wilayah Kabupaten Malinau.(*)