Malinau, – Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Malinau, Pollymaart S.K.M., M.AP., memimpin apel gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di halaman Kantor Bupati Malinau pada Kamis (17/10) pagi. Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah arahan penting, khususnya terkait netralitas dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Pollymaart mengajak seluruh ASN untuk bersyukur atas posisi mereka sebagai bagian dari Korps Korpri. Ia menegaskan pentingnya momen apel sebagai ajang evaluasi terhadap kinerja dan dedikasi sebagai abdi negara.
“Kita patut bersyukur bahwa kita adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Melalui apel ini, kita diberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan dedikasi kita sebagai abdi negara,” ungkap Pollymaart.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya netralitas ASN, terutama menjelang tahun politik. Hal ini, menurutnya, adalah bagian dari prinsip yang terkandung dalam Panca Prasetya Korpri.
“Saya ingatkan, kita sebagai ASN harus tetap netral dalam segala situasi, terutama menjelang tahun politik ini. Kedisiplinan dan integritas adalah kunci untuk membawa nama baik kita hingga masa pensiun, serta untuk menjaga kehormatan Kabupaten Malinau,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Pollymaart juga menyoroti pentingnya solidaritas dan kekompakan di antara seluruh ASN. Menurutnya, kebersamaan ini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Kekompakan dan solidaritas antarpegawai harus terus dijaga dan ditindaklanjuti dalam setiap tugas yang diemban. Hal ini akan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan Malinau yang lebih baik,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Pjs. Bupati mengingatkan kembali tentang pentingnya kedisiplinan sebagai wujud komitmen ASN.
“Kedisiplinan bukan hanya tuntutan, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen kita sebagai abdi negara yang akan membawa kebaikan bagi diri kita, instansi, dan juga masyarakat Kabupaten Malinau secara keseluruhan,” pungkas Pollymaart.