Plh. Sekda H. Kamran Daik Buka Sosialisasi Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, WIRANEWS.COM – Plh. Sekda yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Kamran Daik membuka secara resmi Sosialisasi Pembahasan dan Penetapan Upah Minimum Kabupaten Malinau Tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36A Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang Tebengang, pada Kamis (23/11/2023).

Dalam arahannya, maksud dari sosialisasi ini yaitu untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. “Kegiatan pembahasan ini juga untuk memberikan penghargaan bagi pekerja atau buruh atas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi pada wilayah bersangkutan,” ucapnya. Adapun peserta dalam sosialisasi ini yakni pihak manajeman perusahaan dan perwakilan serikat pekerja.

Baca Juga :  TPPS Kabupaten Malinau Gelar 10 PASTI Intervensi Pencegahan Stunting 2024 di Desa Salap

Kegiatan ini sangat penting dipahami oleh dewan pengupahan, pimpinan perusahaan dan pekerja, sebab PP 51 tahun 2023 akan menjadi acuan untuk dewan pengupahan membahas penetapan upah minimum khususnya Kabupaten Malinau. œUntuk tahun 2023 ini upah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau lewat Gubernur Kalimantan Utara sebesar Rp. 3.494.498,55,  jelas H. Kamran. Selanjutnya penetapan upah minimum kabupaten untuk tahun 2024, akan dibahas oleh semua pihak terkait dan akan ditetapkan pada tanggal 30 November 2023 mendatang melalui keputusan Gubernur Kalimantan Utara sesuai dengan PP 51 Tahun 2023.

Baca Juga :  Kunjungi RSUD Malinau, Bupati Pastikan Fasilitas dan Pelayanan Berjalan Dengan Baik

Saya harapkan kepada dewan pengupahan dan yang terkait agar benar-benar dapat memahami PP dimaksud dan memberi dengan layak artinya disesuaikan kondisi yang ada sesuai aturan yang berlaku, pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Sekda Malinau Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan Sukseskan Festival IRAU 2025
IRAU 2025 Dipastikan Tetap Digelar, Sekda Malinau Tegaskan Dukungan Mengalir dari Pusat
Ajang Perdana Binaraga “Intimung Muscle Fighter Bupati Malinau Cup 2025” Resmi Digelar
Bupati Malinau, Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Induk
Pemkab Malinau Gandeng Kanwil DJPb Kaltara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI
Doa Bersama Sambut HUT ke-80 RI, Bupati Malinau Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Jaga Toleransi
Bupati Wempi Resmi Lantik Pengurus KONI Malinau Periode 2025-2029

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:31 WITA

Sekda Malinau Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan Sukseskan Festival IRAU 2025

Minggu, 28 September 2025 - 12:27 WITA

IRAU 2025 Dipastikan Tetap Digelar, Sekda Malinau Tegaskan Dukungan Mengalir dari Pusat

Rabu, 10 September 2025 - 08:48 WITA

Ajang Perdana Binaraga “Intimung Muscle Fighter Bupati Malinau Cup 2025” Resmi Digelar

Jumat, 5 September 2025 - 06:08 WITA

Bupati Malinau, Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Induk

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:23 WITA

Pemkab Malinau Gandeng Kanwil DJPb Kaltara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Malinau

Bupati Malinau, Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Induk

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:08 WITA