Malinau, Wiranews.com – beberapa OPD teknis yang mungkin nanti langsung menjawab dan memberikan penjelasan terkait POKIR pada tahapan RKPD 2023. Seperti dang sudah dijelaskan oleh Ketua DPRD yang terhormat tadi, POKIR ini tidak serta merta muncul begitu saja, tetapi melalui penyerapan aspirasi rakyat yang sudah dilakukan oleh para anggota dewan Kabupaten Malinau. Sehingga kita harus mampu membaca, menterjemahkan dan menyelaraskan antara POKIR DPRD dan an prioritas pembangunan, Rabu (21/06)