Malinau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., secara resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) Seminar Pendahuluan Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Raperda tentang Penanaman Modal, yang berlangsung di ruang pertemuan Hotel MC, Rabu (6/11/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Sekda Malinau menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk menjaring masukan dan pandangan dari berbagai pihak. “Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan peraturan daerah yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, masyarakat, dan investor,” ujar Ernes.
Menurut Ernes, penyusunan Raperda ini memiliki urgensi tinggi sebagai landasan hukum yang kokoh untuk mendorong minat investasi di Kabupaten Malinau. Selain itu, Raperda ini juga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik investor, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
“Harapan kita adalah agar investasi yang masuk ke Malinau tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mampu mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh,” katanya.
Sekda juga menegaskan bahwa jika ada penolakan atau penundaan terhadap proses investasi, alasan yang jelas harus disampaikan dan didukung dengan dokumentasi yang lengkap. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
Ernes berharap agar Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi proses penanaman modal di masa depan. Selain itu, detail teknis terkait implementasi akan diatur dalam peraturan turunan yang mendukung pelaksanaan regulasi ini.
Kegiatan FGD ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, dan organisasi masyarakat, yang memberikan masukan strategis untuk menyempurnakan Raperda.