Malinau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, SPi., M.M., MH, membuka secara resmi rapat presentasi terkait pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Seluwing di Ruang Rapat Sekda, Kamis (7/11/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya memanfaatkan kawasan Siring Seluwing sebagai ruang hijau yang dapat dinikmati masyarakat. “Mari kita manfaatkan dengan baik daerah Siring Seluwing ini sehingga menjadi ruang hijau yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Ibu Mustika, tokoh senior yang memahami histori dan kondisi wilayah RTH Seluwing. “Masukan dari tokoh masyarakat yang paham karakteristik wilayah ini sangat penting untuk memastikan RTH Seluwing tetap mencerminkan identitas lokal,” tambahnya.
Sekda menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa tokoh masyarakat mengenai jenis tanaman yang akan ditanam di kawasan tersebut. Selain sebagai tanaman hias, tanaman tradisional dan endemik juga direncanakan untuk mempertahankan karakteristik khas Malinau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dr. Jhon Felix Rundupadang, MPH, dalam paparannya mengungkapkan bahwa konsep RTH Seluwing akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern. Salah satunya adalah “Rumah Kolaborasi,” yang akan memiliki area terbuka dan tertutup.
“Area tertutup nantinya dapat digunakan untuk rapat-rapat pimpinan atau pertemuan penting lainnya. Selain itu, kami juga menyediakan toilet khusus untuk kunjungan pimpinan agar lebih nyaman,” jelas Jhon Felix.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kawasan ini akan dilengkapi dengan klaster aktivitas olahraga, jogging track yang terintegrasi, dan jembatan penghubung. “Jogging track ini akan diperpanjang sehingga masyarakat dapat menikmati rute yang lebih luas, melintasi pinggir sungai hingga ke area kuliner,” tambahnya.
Konsep ini dirancang untuk menciptakan ruang publik multifungsi yang tidak hanya indah secara estetika, tetapi juga memberikan ruang aktivitas bagi masyarakat sekaligus melestarikan nilai-nilai lokal Malinau.
Pengembangan RTH Seluwing ini diharapkan dapat menjadi ikon baru bagi Kabupaten Malinau, tempat masyarakat bisa bersantai, berolahraga, dan menikmati suasana hijau yang asri. Pemerintah juga berharap keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan untuk menyempurnakan rencana ini.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, instansi terkait, dan pihak yang berkepentingan lainnya. Seluruh peserta sepakat untuk terus mendukung pengembangan kawasan RTH Seluwing sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan memperkuat identitas lokal.