Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah di Malinau: Meningkatkan Pemahaman dan Keseragaman Pandangan

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malinau, Rabu (31/01/2024) – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar acara sosialisasi penting dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang proses penyusunan produk hukum daerah. Acara yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai Badan Perencanaan Pembangunan Perwakilan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malinau ini bertujuan untuk memperkuat keseragaman pandangan dalam penyusunan regulasi lokal.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., menggarisbawahi pentingnya langkah ini dalam memperdalam pemahaman terkait peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah. Dalam sambutannya, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., menyoroti dua aspek utama dalam proses penyusunan produk hukum daerah, yaitu tertib dasar dan tertib pembentukan produk hukum.

Baca Juga :  Penuhi Janji, Pemkab Malinau Berikan Bantuan Kepada CABOR se-Kabupaten Malinau.

Tertib dasar mencakup asas, jenis hierarki, dan materi buatan produk hukum daerah, sementara tertib pembentukan meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan produk hukum daerah. Peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam melalui kegiatan ini, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.

Baca Juga :  Bupati Wempi Tinjau Kondisi Longsor Siring Jembatan Malinau Seberang

Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola yang lebih efektif, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Acara sosialisasi ini menjadi bukti nyata dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mengembangkan kapasitas dan kualitas regulasi lokal, serta memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan merupakan refleksi dari kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, serta menonjolkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memperkuat tata kelola dan efektivitas pemerintahan daerah.

Berita Terkait

Desa Malinau Kota Wakili Kalimantan Utara di Ajang Desa Teladan PKAD 2024 Regional 3
Malinau Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024, Bukti Komitmen Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Penyerahan Bantuan di RT XI Desa Tanjung Lapang: Program RT Bersih Bawa Manfaat Besar bagi Warga
Wempi dan Jakaria Terima Surat Keputusan dari Partai Demokrat untuk Pilkada Malinau 2024
Keterlambatan Penyerahan Hadiah Dana Pembinaan Christmas Cup XXIV 2023, Panitia Sampaikan Permintaan Maaf
Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus Resmi Menutup Turnamen Sepak Bola Bupati Malinau Cup 2024
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 23:51 WITA

Desa Malinau Kota Wakili Kalimantan Utara di Ajang Desa Teladan PKAD 2024 Regional 3

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:33 WITA

Malinau Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024, Bukti Komitmen Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 28 Juli 2024 - 20:02 WITA

Penyerahan Bantuan di RT XI Desa Tanjung Lapang: Program RT Bersih Bawa Manfaat Besar bagi Warga

Minggu, 21 Juli 2024 - 15:32 WITA

Wempi dan Jakaria Terima Surat Keputusan dari Partai Demokrat untuk Pilkada Malinau 2024

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:46 WITA

Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus Resmi Menutup Turnamen Sepak Bola Bupati Malinau Cup 2024

Berita Terbaru