Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah di Malinau: Meningkatkan Pemahaman dan Keseragaman Pandangan

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malinau, Rabu (31/01/2024) – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar acara sosialisasi penting dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang proses penyusunan produk hukum daerah. Acara yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai Badan Perencanaan Pembangunan Perwakilan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malinau ini bertujuan untuk memperkuat keseragaman pandangan dalam penyusunan regulasi lokal.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., menggarisbawahi pentingnya langkah ini dalam memperdalam pemahaman terkait peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah. Dalam sambutannya, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., menyoroti dua aspek utama dalam proses penyusunan produk hukum daerah, yaitu tertib dasar dan tertib pembentukan produk hukum.

Baca Juga :  Bupati Wempi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Jannah, Desa Malinau Kota

Tertib dasar mencakup asas, jenis hierarki, dan materi buatan produk hukum daerah, sementara tertib pembentukan meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan produk hukum daerah. Peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam melalui kegiatan ini, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.

Baca Juga :  Tinjau Kondisi Pasar Pelangi, Bupati ingin Membenahi

Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola yang lebih efektif, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Acara sosialisasi ini menjadi bukti nyata dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mengembangkan kapasitas dan kualitas regulasi lokal, serta memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan merupakan refleksi dari kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, serta menonjolkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memperkuat tata kelola dan efektivitas pemerintahan daerah.

Berita Terkait

Mayoritas Jemaah Haji Indonesia 2025 adalah Ibu Rumah Tangga
Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat
Sekda Malinau Dukung Pengembangan Kakao sebagai Sumber Ekonomi Baru
Sekda Malinau Buka Bimbel TNI, Polri, Akpol, Akmil, dan IPDN untuk Ratusan Siswa
Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Risk Assessment di PT Phoenix Tarakan
Plh. Sekda Malinau Hadiri Entry Meeting BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD 2024
Meriahkan Cap Go Meh, Ribuan Warga Kaltara Rayakan Harmoni dalam Keberagaman
Sekda Malinau Lepas Tim Voli Busak Baku’ untuk Berlaga di Turnamen Voli Nusantara

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 20:48 WITA

Mayoritas Jemaah Haji Indonesia 2025 adalah Ibu Rumah Tangga

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:57 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:52 WITA

Sekda Malinau Dukung Pengembangan Kakao sebagai Sumber Ekonomi Baru

Senin, 24 Februari 2025 - 16:37 WITA

Sekda Malinau Buka Bimbel TNI, Polri, Akpol, Akmil, dan IPDN untuk Ratusan Siswa

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:16 WITA

Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Risk Assessment di PT Phoenix Tarakan

Berita Terbaru