Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah di Malinau: Meningkatkan Pemahaman dan Keseragaman Pandangan

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malinau, Rabu (31/01/2024) – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar acara sosialisasi penting dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang proses penyusunan produk hukum daerah. Acara yang dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai Badan Perencanaan Pembangunan Perwakilan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malinau ini bertujuan untuk memperkuat keseragaman pandangan dalam penyusunan regulasi lokal.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., menggarisbawahi pentingnya langkah ini dalam memperdalam pemahaman terkait peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah. Dalam sambutannya, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., menyoroti dua aspek utama dalam proses penyusunan produk hukum daerah, yaitu tertib dasar dan tertib pembentukan produk hukum.

Baca Juga :  Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Wempi Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama

Tertib dasar mencakup asas, jenis hierarki, dan materi buatan produk hukum daerah, sementara tertib pembentukan meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan produk hukum daerah. Peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam melalui kegiatan ini, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.

Baca Juga :  Expo Potensi Desa 2024 dan Tiga Tahun Kepemimpinan Wempi Jakaria Sukses Digelar

Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola yang lebih efektif, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Acara sosialisasi ini menjadi bukti nyata dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mengembangkan kapasitas dan kualitas regulasi lokal, serta memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan merupakan refleksi dari kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, serta menonjolkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam memperkuat tata kelola dan efektivitas pemerintahan daerah.

Berita Terkait

Pemkab Malinau Gelar Malam Penghargaan dan Penyerahan Bantuan pada HUT ke-26 dan Irau ke-11
Bupati Malinau dan Iwan Fals Tanam Pohon Manggis di RTH Seluwing: Pesan Ekologis dalam Irau ke-11
Bupati Wempi Buka Lomba Gerak Jalan TARKAM 2025, Malinau Kembali Jadi Tuan Rumah
Malinau Hadirkan 5 Pemuka Agama Nasional dalam Dialog Lintas Kepercayaan di Festival Irau ke-11
Wamendagri Bima Arya: Malinau Bisa Jadi Contoh Pembangunan dan Pelestarian Budaya
Kepala Staf Kepresidenan RI: Dari Malinau Kita Belajar Menjaga Alam, Melestarikan Budaya, dan Menyalakan Harapan bagi Indonesia
Warga Toraja Tampilkan Budaya dan Serahkan Cinderamata di Irau ke-11, Bukti Sinergi dan Rasa Syukur untuk Malinau
Bupati Wempi Apresiasi Paguyuban Bali, Semangat Budaya Warnai Irau ke-11 Malinau

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:16 WITA

Pemkab Malinau Gelar Malam Penghargaan dan Penyerahan Bantuan pada HUT ke-26 dan Irau ke-11

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:08 WITA

Bupati Malinau dan Iwan Fals Tanam Pohon Manggis di RTH Seluwing: Pesan Ekologis dalam Irau ke-11

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:42 WITA

Bupati Wempi Buka Lomba Gerak Jalan TARKAM 2025, Malinau Kembali Jadi Tuan Rumah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:03 WITA

Malinau Hadirkan 5 Pemuka Agama Nasional dalam Dialog Lintas Kepercayaan di Festival Irau ke-11

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:58 WITA

Wamendagri Bima Arya: Malinau Bisa Jadi Contoh Pembangunan dan Pelestarian Budaya

Berita Terbaru