Tanggul Limbah Batubara Jebol, Rumah Warga di Desa Langap Terendam Banjir

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, MALINAU – Banjir merendam puluhan rumah warga di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Selasa (16/8/2022) pagi. Banjir diperparah diduga akibat jebolnya tanggul perusahaan tambang batubara milik PT. KPUC hingga ketinggian banjir mencapai 1 meter lebih. Ketua DPRD Provinsi Kaltara beserta jajarannya pun meninjau langsung lokasi banjir. Diduga hari ini, tanggul yang jebol lebih besar dari tanggul penampungan limbah Batubara yang sebelumnya juga jebol beberapa hari yang lalu. Dalam keterangannya, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Malinau Selatan, Elisa Lungu mengatakan, jebolnya tanggul diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 Wita.

“Dampak dari jebolnya tanggul baru-baru ini pun sudah hanyutkan sejumlah permukiman warga Desa Langap,” ucapnya saat dihubungi awak media, Selasa (16/8/2022). Saat ini, ia bersama warga yang lainnya tengah sibuk membantu mengamankan barang-barang masyarakat Desa Langap. “Banyak rumah sama pondok hanyut, airnya deras soalnya, kata Elisa. Selain itu, tambahnya, tanggul yang jebol saat ini lebih besar dari tanggul penampungan limbah batu bara yang sebelumnya terjadi.

Baca Juga :  Bupati Wempi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Jannah, Desa Malinau Kota

Bahkan lokasinya berada di daratan yang tinggi. Sehingga tekanan arus air sangat deras sehingga dapat menghanyutkan permukiman warga. Orang-orang tidak bisa kemana-mana ini. Karena Desa Langap dikepung air limbah saat ini. Banyak masyarakat yang pasrah dan hanya simpun-simpung barang aja, imbuhnya. Terkait tinggi air limbah yang mengalir deras ke permukiman masyarakat, Elisa memperkirakan tingginya sekitar 1 meter.

Hingga saat ini, ia mengaku aliran limbah masih mengalir melewati pemukiman warga Desa Langap. Sementara itu, Tim Redaksi wiranews.com saat ini masih terus menghubungi pihak perusahaan, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi Kaltara terkait tindak lanjut dari permasalahan tersebut. Sebelumnya, berdasarkan laporan JATAM Kaltara per tanggal 15 Agustus 2022, pihaknya menuntut pencabutan izin operasional perusahaan akibat dari dampak limbah yang terjadi. JATAM Kaltara mengklaim pihak perusahaan PT. KPUC telah melakukan pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Pemkab Malinau Gelar Halal Bihalal Idul Fitri bersama ASN dan Non ASN Malinau

Hal itu diperkuat berdasarkan hasil uji Lab Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI yang disampaikan kepada JATAM Kaltara terkait dampak dari beberapa peristiwa jebolnya tanggul Limbah perusahaan melalui surat hasil uji sampel Sungai Malinau Nomor: S.447/HUMAS/PPIP/HMS.3/10/2021 yang menyatakan bahwa “Terdapat parameter yang melebihi baku mutu air (BMA) kelas 1 PP 82 tahun 2001 yaitu BOD, COD, PO4, NO3, NO2, Flouride, minyak, lemak, MBAS, CACO3, dan Phenol”. Pihak JATAM Kaltara menilai kejadian serupa berpotensi besar akan terus terjadi. Untuk itu, pihaknya menuntut agar adanya upaya tegas dari Kementerian LHK untuk menindak terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat peristiwa tersebut.(**)

Berita Terkait

Malinau Meriah Rayakan HUT Ke-25, Ditutup Resmi oleh Pjs Bupati Pollymaart Sijabat
Pjs. Bupati Malinau Hadiri Sidang Paripurna Istimewa dan Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malinau
Pjs Bupati Malinau: Penanganan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Malinau Gelar Job Fair 2024: Fasilitasi Pencari Kerja dan Tingkatkan SDM
Pjs Bupati Malinau Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Apresiasi Prestasi Pelajar di HUT Malinau ke-25
Meriah Hari Kedua HUT Kabupaten Malinau ke-25 di Padan Liu Burung
Lomba Fashion Show Batik Malinau Semarakkan HUT Ke-25 Kabupaten Malinau
Perayaan HUT Kabupaten Malinau ke-25 Resmi Dibuka, Rayakan Keberagaman dan Persatuan

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:19 WITA

Malinau Meriah Rayakan HUT Ke-25, Ditutup Resmi oleh Pjs Bupati Pollymaart Sijabat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:15 WITA

Pjs. Bupati Malinau Hadiri Sidang Paripurna Istimewa dan Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malinau

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:11 WITA

Pjs Bupati Malinau: Penanganan Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:06 WITA

Pemkab Malinau Gelar Job Fair 2024: Fasilitasi Pencari Kerja dan Tingkatkan SDM

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:02 WITA

Pjs Bupati Malinau Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Apresiasi Prestasi Pelajar di HUT Malinau ke-25

Berita Terbaru