Tanggul Limbah Batubara Jebol, Rumah Warga di Desa Langap Terendam Banjir

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, MALINAU – Banjir merendam puluhan rumah warga di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Selasa (16/8/2022) pagi. Banjir diperparah diduga akibat jebolnya tanggul perusahaan tambang batubara milik PT. KPUC hingga ketinggian banjir mencapai 1 meter lebih. Ketua DPRD Provinsi Kaltara beserta jajarannya pun meninjau langsung lokasi banjir. Diduga hari ini, tanggul yang jebol lebih besar dari tanggul penampungan limbah Batubara yang sebelumnya juga jebol beberapa hari yang lalu. Dalam keterangannya, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Malinau Selatan, Elisa Lungu mengatakan, jebolnya tanggul diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 Wita.

“Dampak dari jebolnya tanggul baru-baru ini pun sudah hanyutkan sejumlah permukiman warga Desa Langap,” ucapnya saat dihubungi awak media, Selasa (16/8/2022). Saat ini, ia bersama warga yang lainnya tengah sibuk membantu mengamankan barang-barang masyarakat Desa Langap. “Banyak rumah sama pondok hanyut, airnya deras soalnya, kata Elisa. Selain itu, tambahnya, tanggul yang jebol saat ini lebih besar dari tanggul penampungan limbah batu bara yang sebelumnya terjadi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Malinau Jakaria Pimpin Apel Gabungan Korpri

Bahkan lokasinya berada di daratan yang tinggi. Sehingga tekanan arus air sangat deras sehingga dapat menghanyutkan permukiman warga. Orang-orang tidak bisa kemana-mana ini. Karena Desa Langap dikepung air limbah saat ini. Banyak masyarakat yang pasrah dan hanya simpun-simpung barang aja, imbuhnya. Terkait tinggi air limbah yang mengalir deras ke permukiman masyarakat, Elisa memperkirakan tingginya sekitar 1 meter.

Hingga saat ini, ia mengaku aliran limbah masih mengalir melewati pemukiman warga Desa Langap. Sementara itu, Tim Redaksi wiranews.com saat ini masih terus menghubungi pihak perusahaan, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi Kaltara terkait tindak lanjut dari permasalahan tersebut. Sebelumnya, berdasarkan laporan JATAM Kaltara per tanggal 15 Agustus 2022, pihaknya menuntut pencabutan izin operasional perusahaan akibat dari dampak limbah yang terjadi. JATAM Kaltara mengklaim pihak perusahaan PT. KPUC telah melakukan pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Pasokan Air Bersih Terhenti Akibat Tercemar Limbah Batubara, Camat dan Kepala Desa Datangi Kantor PT. KPUC

Hal itu diperkuat berdasarkan hasil uji Lab Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI yang disampaikan kepada JATAM Kaltara terkait dampak dari beberapa peristiwa jebolnya tanggul Limbah perusahaan melalui surat hasil uji sampel Sungai Malinau Nomor: S.447/HUMAS/PPIP/HMS.3/10/2021 yang menyatakan bahwa “Terdapat parameter yang melebihi baku mutu air (BMA) kelas 1 PP 82 tahun 2001 yaitu BOD, COD, PO4, NO3, NO2, Flouride, minyak, lemak, MBAS, CACO3, dan Phenol”. Pihak JATAM Kaltara menilai kejadian serupa berpotensi besar akan terus terjadi. Untuk itu, pihaknya menuntut agar adanya upaya tegas dari Kementerian LHK untuk menindak terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat peristiwa tersebut.(**)

Berita Terkait

Desa Malinau Kota Wakili Kalimantan Utara di Ajang Desa Teladan PKAD 2024 Regional 3
Malinau Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024, Bukti Komitmen Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Penyerahan Bantuan di RT XI Desa Tanjung Lapang: Program RT Bersih Bawa Manfaat Besar bagi Warga
Wempi dan Jakaria Terima Surat Keputusan dari Partai Demokrat untuk Pilkada Malinau 2024
Keterlambatan Penyerahan Hadiah Dana Pembinaan Christmas Cup XXIV 2023, Panitia Sampaikan Permintaan Maaf
Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus Resmi Menutup Turnamen Sepak Bola Bupati Malinau Cup 2024
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 23:51 WITA

Desa Malinau Kota Wakili Kalimantan Utara di Ajang Desa Teladan PKAD 2024 Regional 3

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:33 WITA

Malinau Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024, Bukti Komitmen Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 28 Juli 2024 - 20:02 WITA

Penyerahan Bantuan di RT XI Desa Tanjung Lapang: Program RT Bersih Bawa Manfaat Besar bagi Warga

Minggu, 21 Juli 2024 - 15:32 WITA

Wempi dan Jakaria Terima Surat Keputusan dari Partai Demokrat untuk Pilkada Malinau 2024

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:46 WITA

Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus Resmi Menutup Turnamen Sepak Bola Bupati Malinau Cup 2024

Berita Terbaru