MALINAU, WIRANEWS.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., memimpin pemeriksaan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Malinau pada hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Tujuan inspeksi ini adalah untuk memastikan ASN kembali bekerja secara normal, meskipun ada Surat Edaran dari Kemenpan RB yang memperbolehkan Work From Home (WFH) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 01 Tahun 2024. œSetelah kita diberikan libur bersama untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah, hari ini kita telah normal kembali bekerja. Walaupun kebijakan hari ini dan besok ada yang WFH untuk meminimalisir padatnya arus mudik, namun diingatkan bahwa WFH ini bukan libur tapi tetap bekerja dari rumah, ujar Bupati Wempi, Rabu (17/04/2024). Berdasarkan Surat Edaran, ASN dalam bidang layanan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan diperbolehkan bekerja WFH sebanyak 50%. Sedangkan layanan masyarakat harus bekerja full atau Work From Office (WFO) 100%. Bupati Wempi juga mengapresiasi kedisiplinan para ASN di Malinau yang telah bekerja dengan normal meskipun ada edaran dari Kementerian yang membolehkan WFH. œKami sangat mengapresiasi kedisiplinan ASN di Malinau yang telah mematuhi aturan dan kembali bekerja dengan semangat pasca libur Idul Fitri, tutur Bupati Wempi. Kunjungan ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melayani masyarakat dengan baik, terutama di tengah arus mudik Idul Fitri. Selain pemeriksaan kedisiplinan, Bupati Malinau Wempi juga berkunjung ke ruang kerja pejabat Muslim Pemkab Malinau untuk mengucapkan selamat hari lebaran kepada ASN yang merayakan Idul Fitri. Ia meminta maaf karena tidak dapat mengunjungi rumah masing-masing ASN secara langsung.(*)