Wabup Buka Sosialisasi dan Bimtek Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Malinau, WIRANEWS – Wakil Bupati Malinau Jakaria, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Perangkat Daerah, yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu, pada Kamis (4/7/2024).

Jakaria menjelaskan transparansi merupakan salah satu agenda reformasi tahun 1998 yang diimplementasikan melalui Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini guna memenuhi hak-hak untuk mendapatkan informasi publik, selain terlibat dalam proses perencanaan kebijakan negara, masyarakat juga bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur yang dipercaya mengelola negara ini.

Baca Juga :  Sekda Malinau Buka Rapat Bahas RPJMD 2025-2029 dan Program Inovatif Bupati Terpilih

Saat ini kata Jakaria, keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), selain mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), juga dapat mendukung pemerintah daerah mencapai target Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing.

Namun kenyataannya lanjut Jakaria, hingga kini masih ada sejumlah perangkat daerah yang belum mematuhi peraturan yang telah diterbitkan.

Sejumlah pengguna atau pemohon informasi mengonfirmasi hal itu, dengan tidak mendapatkan pelayanan yang memadai saat mengajukan permohonan informasi, bahkan saat menyampaikan keberatan. Beberapa diantaranya harus berujung pada upaya penyelesaian sengketa informasi publik pada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Bupati Wempi Hadiri Penutupan Kegiatan Pesparani Katolik II

“Dari segelintir persoalan ini, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara perlu segera melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik,” ucapnya.

Adapun monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang meliputi sosialisasi kepada perangkat daerah, pengisian kuesioner oleh perangkat daerah, verifikasi kuesioner, presentasi, visitasi dan penganugerahan serta pendampingan.

Lebih lanjut, kegiatan ini sendiri dilaksanakan dengan tujuan memberikan informasi mengenai tahapan pelaksanaan, indikator penilaian, cara mengikuti dan cara pengisian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Utara.

Berita Terkait

Bupati Wempi Bangga, Budaya Batak Perkuat Semangat Kebhinekaan di Malinau
Tiga Korban Kapal Speed Terbalik di Nunukan Ditemukan Meninggal
Bupati Wempi Pimpin Uji Coba Drone Pertanian Canggih di Desa Respen Tubu
Hadiri Natal Pekerja GKII, Bupati Wempi Tekankan Pentingnya Harmoni dan Penguatan Iman
Bupati Malinau Serahkan DPA SKPD 2025, Minta Sinergi dan Efisiensi Maksimal
Rapat Paripurna II DPRD Tana Tidung Bahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2025
Bupati Wempi Serahkan Kendaraan Operasional untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman Malinau
Sekda Malinau Buka Rapat Bahas RPJMD 2025-2029 dan Program Inovatif Bupati Terpilih

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:56 WITA

Bupati Wempi Bangga, Budaya Batak Perkuat Semangat Kebhinekaan di Malinau

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:40 WITA

Tiga Korban Kapal Speed Terbalik di Nunukan Ditemukan Meninggal

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:18 WITA

Bupati Wempi Pimpin Uji Coba Drone Pertanian Canggih di Desa Respen Tubu

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:13 WITA

Hadiri Natal Pekerja GKII, Bupati Wempi Tekankan Pentingnya Harmoni dan Penguatan Iman

Senin, 20 Januari 2025 - 20:08 WITA

Bupati Malinau Serahkan DPA SKPD 2025, Minta Sinergi dan Efisiensi Maksimal

Berita Terbaru