Malinau – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Malinau Kota pada Senin (2/9/2024). Dengan dibukanya Musrenbang ini, kegiatan Musrenbang di seluruh kecamatan di Kabupaten Malinau pun resmi dimulai. Acara tersebut berlangsung di Gedung BPU Desa Malinau Kota dan bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malinau tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jakaria menegaskan pentingnya proses perencanaan bagi suksesnya pemerintahan. “Suksesnya sebuah pemerintahan itu salah satunya tergantung pada proses perencanaannya. Karena itu, pemerintah daerah tidak main-main dengan masalah perencanaan ini, karena apabila perencanaan salah maka tujuan pembangunan kita juga akan salah artinya tidak tercapai,” ujar Jakaria.
Ia juga menekankan kepada tim perencana di setiap institusi untuk menjalankan tugasnya dengan penuh keseriusan. “Saya berharap melalui Musrenbang ini dapat menghasilkan keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” lanjutnya.
Selain itu, Jakaria mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditugaskan hadir agar benar-benar memahami tugas dan fungsi mereka dalam perencanaan ini. Ia menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. “Pelajari dan pahami serta pertajamkan kembali rumusan program dan kegiatannya dengan tetap mengedepankan asas efektivitas, efisiensi, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Jakaria.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Camat Malinau Kota, Muhammad Yusuf, A.Ma, Musrenbang Kecamatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh usulan dari desa dan RT diakomodasi dengan baik. Hasil Musrenbang dari enam desa dan 54 RT di Kecamatan Malinau Kota menghasilkan 295 usulan, yang meliputi berbagai sektor seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pembangunan masyarakat, dan penanggulangan bencana.