Malinau – Sabtu, 20 Juli 2024, Bupati dan Wakil Bupati Malinau periode 2020-2025, Wempi W Mawa, SE., MH dan Jakaria, SE., M.Si secara resmi menerima Surat Keputusan (B1 KWK) dari DPP Partai Demokrat. Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi oleh Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Utara serta jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Malinau, di DPP Partai Demokrat.
AHY menegaskan bahwa pemberian rekomendasi tersebut bersifat langsung satu paket untuk nama calon kepala daerah dan wakilnya di masing-masing daerah, serta bersifat final.
Pasangan calon (Paslon) Wempi dan Jakaria, yang sering disebut sebagai WIRA, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh Partai Demokrat kepada mereka untuk maju kembali pada Pilkada Malinau 2024 ini. “Mohon dukungan dan doa serta kerja sama dari seluruh masyarakat Kabupaten Malinau untuk bersama-sama dalam perjuangan ke depan,” ujar Bupati Wempi.
Bupati Wempi menegaskan bahwa WIRA akan kembali melanjutkan visi dan misi serta lima program inovasi yang telah mereka laksanakan dalam periode sebelumnya di Kabupaten Malinau, seiring dengan RPJMD yang ada di Malinau. “Kita akan terus aktifkan dan tingkatkan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan situasi terkini yang kita butuhkan. Oleh sebab itu, sekali lagi, lanjutkan dan tingkatkan apa yang sudah kita capai bersama,” tutup Bupati Wempi.