Wempi sampaikan penegasan : “Siapapun Yg Berinvestasi Wajib Pertahankan Kesejahteraan Sosial Masyarakat.”

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, Malinau – Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E kembali mendorong pihak perusahaan maupun swasta agar dapat memaksimalkan CSR untuk kepentingan masyarakat Malinau dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Asisten I, II, Kepala OPDyang terkait, PT. Mitrabara Adiperdana TBK dan PT. Rimba Makmur Sentosa bertempat di Ruang Rapat Intulun Lantai II Kantor Bupati Malinau, Rabu (27/10).

“Siapapun yang berinvestasi atau pun berusaha dan beraktifitas harus memperhatikan dan mempertahankan aktifitas security, kesejahteraan sosial masyarakat dimana beroperasi,”ujarnya. . Menurut Bupati Wempi, dalam pembangunan di Malinau tentu peran dari pemerintah daerah tidak bisa sendiri. Melainkan dibutuhkan peranan dari pihak perusahaan dan swasta agar dapat berkontribusi secara nyata. “Melalui CSR tentu bisa dijangkau.

Baik dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga sosial dan budaya,” Jelasnya. Hal yang terpenting, kata Bupati Wempi, dalam kegiatan csr dari perusahaan tersebut dapat diketahui oleh Pemerintahan desa maupun kecamatan setempat. “Jangan hanya menggali potensi sumber daya alam di wilayah itu. Tapi belum optimalkan maksimal dan memberikan kewajiban sosialnya kepada masyarakat,” tuturnya.

Dikatakannya, bagi perusahaan dan swasta yang sudah melakukan penyaluran csr ini agar dapat dipertahankan. “Bagi yang belum bisa melakukan kegiatannya secara konkrit agar masyarakat juga merasakan,” Jelasnya. Sejauh ini, kata Bupati, selama pandemi COVID-19 di malinau sudah ada peranan dari beberapa perusahaan yang peduli. “Tapi tidak hanya di masa pandemi saja. Melainkan juga pasca pandemi masih banyak yang harus dikerjakan ke depannya, misalnya di aspek pendidikan, ekonomi dan masih banyak ruang agar dapat berkontribusi,” Jelasnya. Bahkan, kata Bupati, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan peraturan Bupati dalam perananan penggunaan csr perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Jambore Nasional XI Tahun 2022, Pemkab Malinau Lepas 16 Pramuka ke Cibubur

“Yah kita sudah melihat kontribusinya. Tapi ada yang belum maksimal. Kalau dari bdms, ma, kpuc sudah berjalan,” Jelasnya. Dia menegaskan pihaknya juga akan melakukan evaluasi dalam setiap tahun. Dimana peranan dari pihak perusahaan dalam berkontribusi bagi pembangunan di malinau. “Yah kita juga melakukan evaluasi setiap tahun,” Katanya. Sementara Kabag Hukum Setda Malinau Jemi, S.H., M.Si menegaskan bahwa peraturan Bupati tentang CSR akan dinaikkan menjadi peraturan daerah. “Sejauh ini sedang dalam tahap pembahasan bersama dengan DPRD Malinau,” Katanya Ditegaskannya, untuk draft ranperda tentan csr ini sudah selesai.

Baca Juga :  Pengutusan Peserta Perjalanan Ibadah Rohani Ke Yerusalem, Ini Arahan Bupati Wempi

Hanya saja, masih ada beberapa item yang akan disempurnakan. “Itu dilihat dari ada masukan dan saran dari opd terkait dan akan dibahas sebelum ditetapkan,” Jelasnya. Dia juga mengklaim bahwa draft ranperda ini sudah masuk di DPRD. Hanya saat ini masih menunggu jadwal yang disusun oleh dewan. “Kita masih menunggu jadwal untuk pembahasan ulang saja,” Katanya. Jemi mengharapkan ranperda yang sudah masuk diprolegda DPRD Malinau dapat ditetapkan di tahun 2021 ini.

“Kita harapkan ini bisa diselesaikan di tahun 2021,” Harapnya. Ia menambahkan dalam ranperda itu membahas tentang bagaimana tanggungjawab dari PT atau perusahaan. “Jadi dalam ranperda dikhususkan untuk PT. Bukan yang berbadan hukum seperti UKM dan lain. Jadi ranperda ini bagaimana perusahaan memiliki tanggungjawab sosial kepada masyarakat,” Pungkasnya. Dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dengan PT. Mitrabara Adiperdana. Dan Penyerahan Plakat oleh Kepala BPJS Cabang Tarakan kepada PT. Mitrabara Adiperdana dan PT. Rimba Makmur Sentosa didampingi Bupati Malinau dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau.

Berita Terkait

Pemkab Malinau Gandeng Kanwil DJPb Kaltara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI
Doa Bersama Sambut HUT ke-80 RI, Bupati Malinau Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Jaga Toleransi
Bupati Wempi Resmi Lantik Pengurus KONI Malinau Periode 2025-2029
Sekda Malinau Bacakan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda Strategis
Bupati Malinau Serahkan SK Pensiun, Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Tanggung Jawab
Bupati Wempi W. Mawa Dikukuhkan sebagai Pengurus APKASI 2025–2030, Dorong Peran Daerah dalam Agenda Pembangunan Nasional
Kafilah Terbanyak, Malinau Tunjukkan Keseriusan dalam STQH dan MTQ Mualaf Tingkat Provinsi di Nunukan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 05:23 WITA

Pemkab Malinau Gandeng Kanwil DJPb Kaltara, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:06 WITA

Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:32 WITA

Doa Bersama Sambut HUT ke-80 RI, Bupati Malinau Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Jaga Toleransi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:20 WITA

Bupati Wempi Resmi Lantik Pengurus KONI Malinau Periode 2025-2029

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:56 WITA

Sekda Malinau Bacakan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda Strategis

Berita Terbaru

Malinau

Sekda Malinau Lepas Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agu 2025 - 13:06 WITA