Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam acara yang digelar Senin pagi (20/01/2025) di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi memberikan apresiasi kepada OPD yang berhasil melaksanakan realisasi anggaran 2024 secara cermat, efisien, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Malinau
Namun demikian, ia juga menyoroti kinerja beberapa OPD yang belum optimal, meminta agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendala yang dihadapi, baik teknis, regulasi baru, maupun manajerial kebijakan.
Bupati Wempi menekankan bahwa DPA SKPD 2025 harus segera dikomunikasikan kepada seluruh internal OPD. Dia juga meminta penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bertanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana
Salah satu sorotan utama dalam arahannya adalah pentingnya sinergi antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional — terutama dalam program ketahanan pangan dan makanan bergizi gratis. Fokusnya bukan hanya menjaga distribusi makanan kepada anak-anak, tetapi juga memastikan keterlibatan sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan infrastruktur untuk menyediakan bahan pangan berkualitas
“Ketahanan pangan tidak hanya soal anak-anak makan. Kita bicara pasokan telur, sayur, ayam, lauk pauk — semua harus disiapkan dari hulunya,” ujarnya, menekankan koloborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan pangan dan efisiensi anggaran
Acara turut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan OPD dan pejabat terkait. Penyerahan DPA ini dianggap sebagai momentum terbuka bagi Pemerintah Kabupaten Malinau untuk segera menjalankan program-program prioritas yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga Malinau di tahun 2025