Wiranews.com – Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., hari ini membuka Workshop Aksi Bersama yang bertujuan untuk memperkuat dan memperluas sistem informasi potensi ruang mikro aplikasi informasi desa dan program perhutanan sosial. Acara yang diadakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, (27/3/2024), ini dihadiri oleh 114 peserta dari berbagai instansi dan lembaga, termasuk Dinas Kehutanan Pemprov Kaltara, KPH Malinau, Pemkab Malinau, LSM, media penyiaran, pelaku usaha, dan bandar udara.
Ketua panitia, Furwoko, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara KKI Warsi dan Pemkab Malinau pada 16 Februari 2023. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk menjadi model pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Malinau melalui sistem informasi desa dan perhutanan sosial.
“Bertujuan untuk memperkuat dan memperluas sistem informasi potensi ruang mikro aplikasi informasi desa dan program perhutanan sosial sebagai model meningkatkan sinergitas para pihak untuk mempercepat pembangunan desa dan daerah,” ujar Furwoko.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud dari sinergitas antar berbagai pihak. Ia juga mengungkapkan apresiasinya kepada KKI Warsi atas dukungan dan pendampingan yang telah dilakukan untuk mengembangkan kemampuan masyarakat dalam mengelola potensi lokal dan skill digital.
“Ada hasil-hasil yang kita capai dan terus kita upayakan peningkatannya. Begitu juga terhadap kapasitas dan kualitas sumber daya manusia sebagai subjek pengelola harus terus kita tingkatkan,” kata Bupati.
Menurut informasi yang diterima, KKI Warsi saat ini telah aktif di 41 desa di 8 kecamatan Kabupaten Malinau. Sebanyak 24 desa di 5 kecamatan sudah memiliki sistem informasi secara online dan offline, dan sudah ada 2 kecamatan yang memiliki website sendiri yang terhubung dengan website desa-desa tersebut.
Workshop ini diharapkan dapat memfasilitasi para peserta untuk mengetahui perkembangan kesepakatan bersama antara KKI Warsi dengan Pemkab Malinau serta menyikapi tantangan dalam pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.