MALINAU, WIRANEWS.COM “ Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan telah disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Hasil akhir dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2023, Malinau memperoleh tambahan pendapatan dan belanja dibanding APBD Awal 2023. Berdasarkan Perda 2/2023, APBD Malinau tahun 2023 mengalami penambahan Rp 403 Miliar. Awal 2023 semula berjumlah Rp 2,39 triliun bertambah menjadi Rp 2,79 triliun pada APBD Perubahan 2023.
Pada kesempatannya, Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan proyeksi kenaikan APBD terus tumbuh dalam kurun beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, penambahan anggaran harus dibarengi penyelesaian dan realisasi yang menjadi pekerjaan bersama untuk dituntaskan Pemerintah Kabupaten. Anggaran ini, semakin tahun, semakin bertambah. Jadi, kita harapkan, apa yang telah disepakati, terutama pada aspek perencanaan dapat segera direalisasikan, ujarnya, Kamis (19/10/2023). Khususnya perangkat daerah bidang teknis perlu segera merealisasikan anggaran mengingat waktu jelang akhir tahun anggaran.
Tersisa sekira 2 bulan, pemerintah daerah wajib menyelasaikan sisa anggaran APBD awal dan APBD perubahan 2023. Kurang lebih tersisa 2-3 bulan lagi, kita berharap dengan penambahan ini kita mampu merealisasikan berdasarkan ketentuan yang berlaku, katanya. Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Malinau yang digelar pada Rabu (18/10/2023) telah menetapkan APBD Perubahan 2023 Malinau melalui Perda 2/2023 tentang Perubahan APBD 2023 Kabupaten Malinau.
Bupati Wempi juga ingin memastikan bahwa pimpinan OPD harus proaktif dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pada unit-unit kerjanya. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta hasil akhir dari program-program pembangunan di setiap OPD. Dipastikan alokasi dana yang telah diupayakan ini akan dengan cermat digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Bumi Intimung, Kabupaten Malinau, pungkasnya.(*)