Malinau, 8 Mei 2024 – Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Acara ini berlangsung di ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau.
Tujuan utama Musrenbang RPJPD ini adalah untuk mengumpulkan masukan dan mendapatkan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan terkait rancangan RPJPD Kabupaten Malinau 2025-2045. Berdasarkan daftar hadir, acara ini dihadiri oleh 335 peserta.
Bupati Wempi menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Malinau di masa depan. Ia berharap proses penyusunan rancangan RPJPD akan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. “Karena dokumen ini menjadi acuan penyelarasan prioritas pembangunan nasional dengan daerah,” ujar Wempi.
Penyusunan rancangan RPJPD Kabupaten Malinau 2025-2045 didasarkan pada pedoman RPJPN serta RPJPD Provinsi Kalimantan Utara, dengan fokus pada visi kemajuan dan keberlanjutan. Oleh karena itu, Wempi mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan sehingga penyusunan RPJPD dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu perumusan rancangan akhir RPJPD dan rancangan peraturan daerahnya.
“Saya berharap kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Malinau ini dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat bersama untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Malinau secara berkelanjutan,” tambah Wempi.
Dengan komitmen bersama dari berbagai pihak, diharapkan Musrenbang RPJPD 2025-2045 ini mampu menghasilkan panduan strategis yang akan mengarahkan pembangunan Malinau ke arah yang lebih maju dan berkelanjutan.