Ekspor Ikan Ke Tawau “ Malaysia, Potensi PAD Nunukan Yang Terbiar

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, NUNUKAN “ Aktifitas ekspor ikan dari Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik kabupaten Nunukan Kalimantan Utara masih belum mampu menyumbangkan devisa hasil ekspor. ˜™Sejauh ini, baru dua eksportir di pulau Sebatik yang legal. Mereka memiliki PEB dan mengikuti skema international trade™™ ujar Kepala Kantor SKPT Sebatik Iswadi Rahman, Jumat (12/3/2021). Dengan skema perdagangan internasional pelaku eksportir akan merasa aman. Karena akan mengantongi semua dokumen, mulai dari dokumen awal yang diterbitkan Kantor Karantina, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) oleh Bea Cukai, Surat Keterangan Asal (SKA), Surat Layak Operasi (SLO), sampai Surat Keterangan Pendaratan Ikan (SKPI). Pemerintah Daerah juga akan mendapat suntikan Dana Insentif Daerah (DID), sebagai imbal balik. Dengan demikian, Pemda setempat bisa berperan dalam memberikan cadangan keuangan Negara dengan memperbanyak eksportir, yang tentunya berimbas pada perputaran ekonomi daerah. ˜™Sayangnya, yang melegalisasi diri baru dua kapal, catatan SKPT, meski hanya dua kapal, devisa ekspor yang tercatat sebesar Rp.2,1 miliar sebulan. Bayangkan berapa besar pajak yang masuk ke Negara jika semua legal™™ kata Iswadi. Sejak 2019, di SKPT Sebatik sudah ada 12 instansi perikanan yang siap menerbitkan legalitas ekspor komoditi laut. Dan ada 44 unit kapal ikan yang melakukan ekspor ke Tawau “ Malaysia. Iswadi berharap Pemerintah Daerah mendukung pelaksanaan skema perdagangan internasional . SKPT Sebatik mencatatkan puluhan ton komoditi perikanan dengan jenis demersal, kepiting, bandeng dan kerang, dikirim ke Tawau Malaysia setiap hari. Data distribusi ikan tahun 2019, tercatat dengan nilai ekspor sebesar Rp. 463.117.789.000, dan tahun 2020 tercatat sebesar Rp. 253.536.731.000. ˜™Sangat disayangkan, jumlah tersebut dihasilkan dari skema perdagangan lintas batas, sehingga tidak terpotret dengan baik, dan bukan menjadi devisa ekspor™™ katanya lagi. Jika semua ekspor dilakukan dengan regulasi perdagangan internasional, daerah akan menerima 75 persen dari nilai devisa ekspor yang masuk kas Negara. ˜™Dan karena perdagangan masih bersifat konvensional tanpa PEB, semua belum terpotret, akhirnya tidak terdaftar di Bank Indonesia (BI). Pemda juga tidak mendapat DID. Padahal potensi PAD sangat besar, ini kita sayangkan,™™katanya. (Viq).

Baca Juga :  Pembangunan 3 Kantor Camat Di Krayan Belum Selesai Sejak 2019, Gat : Lama Lama Saya Kirimkan Terpal Untuk Berkantor Di Lapangan Bola

Berita Terkait

Mobil Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Keliling untuk Anak-anak Gaza
Mike Waltz Ditunjuk Trump sebagai Duta Besar AS untuk PBB
Krisis Politik Korea Selatan: Menteri Keuangan Choi Sang-mok Mengundurkan Diri
Ketegangan India-Pakistan Memuncak: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer
Hari K3 Internasional 2025: Sorotan pada Peran AI dan Digitalisasi di Dunia Kerja
Rusia Tahan WN Ukraina Diduga Terlibat Pembunuhan Jenderal Senior di Moskow
Sekitar 250.000 Orang Hadiri Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus di Vatikan
Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:35 WITA

Mike Waltz Ditunjuk Trump sebagai Duta Besar AS untuk PBB

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:33 WITA

Krisis Politik Korea Selatan: Menteri Keuangan Choi Sang-mok Mengundurkan Diri

Rabu, 30 April 2025 - 20:44 WITA

Ketegangan India-Pakistan Memuncak: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer

Senin, 28 April 2025 - 18:51 WITA

Hari K3 Internasional 2025: Sorotan pada Peran AI dan Digitalisasi di Dunia Kerja

Minggu, 27 April 2025 - 13:54 WITA

Rusia Tahan WN Ukraina Diduga Terlibat Pembunuhan Jenderal Senior di Moskow

Berita Terbaru