Nunukan – Pelantikan kepala daerah terpilih di Kabupaten Nunukan direncanakan akan digelar pada 6 Februari 2025. Irwan Sabri, yang terpilih sebagai Bupati Nunukan, masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut informasi yang diterima, pelantikan akan dilakukan serentak untuk beberapa kepala daerah yang terpilih pada Pilkada tahun lalu. Namun, bagi daerah yang hasil pilkadanya masih diproses di MK, pelantikan dapat ditunda hingga proses hukum selesai.
Irwan Sabri, sebagai salah satu kandidat terpilih, mengaku siap menerima keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK. Ia berharap proses hukum dapat segera diselesaikan agar roda pemerintahan di Kabupaten Nunukan berjalan lancar.
“Keputusan MK tentu akan menjadi final dan mengikat. Kami siap menerima apapun hasilnya demi kepentingan masyarakat,†ujar Irwan.
Pihak terkait di pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan proses pelantikan sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Pelantikan ini dianggap sebagai momentum penting untuk memulai pembangunan yang lebih baik di Nunukan.
Sementara itu, masyarakat Kabupaten Nunukan berharap agar proses ini berjalan lancar dan kepemimpinan baru bisa membawa perubahan positif bagi daerah.
Proses Hukum di MK
Keputusan MK yang masih dinantikan menjadi penentu sah atau tidaknya hasil Pilkada di Kabupaten Nunukan. Jika proses di MK selesai sebelum jadwal pelantikan, Irwan Sabri kemungkinan besar akan dilantik sesuai jadwal. Namun, jika belum, pengangkatan pejabat sementara dapat dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan.
Perkembangan terkait jadwal pelantikan dan keputusan MK akan terus dipantau untuk memastikan kelancaran proses transisi pemerintahan di Nunukan.