Kasus Penangkapan WNI di Sungai Ular Menjadi Perhatian Pemerintah RI

- Jurnalis

Kamis, 11 Maret 2021 - 14:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, NUNUKAN – Sejumlah kasus penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) di perbatasan perairan Sei Ular Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menjadi fokus perhatian Pemerintah RI. Merespon kasus tersebut, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melihat langsung kondisi batas perairan RI “ Malaysia di Sei Ular. BNPP tidak sendirian dalam melakukan pemantauan, ada Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), berada di balik BNPP dan siap memberikan dukungan. ˜™Kami tengah melakukan upaya penyelesaian masalah. Kasus ini butuh penyelesaian lintas sector,™™ujar Asisten Deputi (Asdep) Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNNP, Siti Metrianda, ditemui pasca peninjauan Sei Ular, Rabu (10/3/2021). Kasus penangkapan terbaru terjadi pada Rabu (10/2/2021). Sebanyak 8 WNI asal Nunukan, diamankan Pasukan Gerakan Am (PGA) Malaysia. Siti Metrianda mengatakan, permasalahan batas Negara, merupakan sebuah masalah yang komplek dan butuh penyelesaian dari hulu ke hilir. Upaya sementara yang bisa dilakukan, adalah pencegahan. Untuk itu, BNPP bersama sejumlah kementrian, akan melakukan koordinasi antara aparat keamanan laut Malaysia dan Indonesia. ˜™Butuh adanya satu persepsi, bahwa melintas batas perairan sebagaimana kasus Sei Ular adalah sebuah kewajaran. Kecuali terjadi sebuah aktifitas bongkar muat atau lainnya di wilayah tersebut,™™lanjutnya. Saat ini, yang terjadi adalah, bagian dangkal sungai ada di batas Indonesia, sementara bagian dalam ada di wilayah Malaysia. Hal ini terjadi karena sedimentasi atau alasan lain. Dibutuhkan saling pengertian antar petugas keamanan laut dua Negara. BNPP juga bakal segera melakukan komunikasi intensif dengan Konsulat RI di Tawau Malaysia. ˜™Sebagai perwakilan pemerintah Indonesia, KRI harus bisa menjelaskan situasi Sei Ular lebih detail,™™katanya lagi. Lebih lanjut, langkah Pemerintah daerah dan aparat di Nunukan, dalam upaya antisipasi penangkapan oleh aparat Malaysia, dinilai sudah tepat. Pemberlakuan jam pelayaran sungai dari pukul 07.00 sampai 17.00 wita. Dan larangan pelayaran malam hari menjadi solusi jitu. Jikapun terpaksa ada pelayaran malam hari, harus dipastikan bersifat urgent dan motoris wajib melapor dan meminta pengamanan aparat keamanan laut, seperti TNI AL, Pol Airud, atau instansi lain. BNPP juga mendukung penuh rencana pembangunan pos pantau terpadu di Sei Ular. ˜™Tentu dengan adanya pos pantau, masalah penangkapan WNI yang dituding melanggar batas Negara tidak lagi terjadi,™™tegasnya. Jalur perairan Sei Ular, terbagi dua. Setengah milik Malaysia dan setengah Indonesia. Masyarakat Nunukan, sudah menjadikan Sei Ular sebagai sumber mata pencaharian. Para nelayan menjala ikan di sungai tersebut, begitu juga tukang perahu, mereka melayani transportasi penumpang dan barang, di alur sungai ini. Sampai hari ini, tidak banyak masyarakat yang tahu adanya garis batas Negara di daerah tersebut. Saat air sungai surut, geografis dan kontur Sei Ular, mengarah Malaysia. Otomatis pemilik speed boat/kapal, reflek ikut arus yang dalam. Mereka tidak menyadari jalur tersebut sudah masuk Malaysia, terutama saat malam hari. Dan akhirnya, mereka diamankan aparat Malaysia dengan tuduhan melanggar batas Negara. Baru baru ini, Pemerintah daerah sudah mewajibkan para motoris speed boat untuk melengkapi dokumen, serta memiliki Hp Android untuk GPS. Pemerintah setempat juga memberikan warning. Tidak boleh ada pelayaran malam hari, kecuali emergency. Itupun harus mendapat pengawalan aparat keamanan. Reporter, Viq

Baca Juga :  Desa Terisolir Binusan Dalam Menjadi Target Program TMMD Wiltas Ke 111

Berita Terkait

Polisi Diserang di Paris Menjelang Olimpiade 2024
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus Resmi Menutup Turnamen Sepak Bola Bupati Malinau Cup 2024
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024
Rincian Duit Rp 44,2 M dan USD 30 Ribu Hasil SYL Peras Anak Buah di Kementan
Pemkab Gelar LCCM, Diikuti 13 Sekolah SMP Se-Kabupaten Malinau

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 01:14 WITA

Polisi Diserang di Paris Menjelang Olimpiade 2024

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:58 WITA

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:46 WITA

Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus Resmi Menutup Turnamen Sepak Bola Bupati Malinau Cup 2024

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:34 WITA

KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:15 WITA

Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024

Berita Terbaru