MALINAU – Dalam rangka menyambut Pilkada Malinau 2024, visi dan misi bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati diwajibkan untuk disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Malinau, Kalimantan Utara.
Naskah RPJPD Malinau telah rampung setelah melalui dua tahap konsultasi publik dan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau sebagai dasar penyusunan visi misi paslon.
Kabid pembiayaan dan Litbang, Bappeda dan Litbang Kab. Malinau, Herna Pawara, SKM., M.H, menyampaikan bahwa rencana pembangunan Malinau sementara ini telah disusun melalui rancangan teknokratik.
“Penyusunan RPJPD ini sinkron. Jadi visi misi kepala daerah akan diselaraskan dengan rencana pembangunan yang telah disusun,” ujar Herna Pawara usai kegiatan KPU Malinau, Rabu (17/7/2024).
Visi dan misi yang akan disusun oleh bakal paslon akan berpedoman pada rencana pembangunan tingkat provinsi hingga nasional.
Ada beberapa aspek yang menjadi prioritas dalam RPJPD Malinau sebagaimana tertuang dalam rencana teknokratik 2024, mulai dari prioritas peningkatan sumber daya manusia, kebijakan ekonomi lokal, kebijakan strategis nasional hingga pengentasan kemiskinan.
“RPJPD yang kita susun tidak berdiri sendiri. Berpedoman pada RPJMN kemudian KLHS. Jadi visi misi kepala daerah memang harus sinkron,” tambah Herna.
RPJPD yang telah disusun akan menjadi rujukan dalam penyusunan visi-misi Pasangan Calon kepala daerah saat pendaftaran bakal calon pada Agustus 2024 mendatang.
Penyusunan visi dan misi serta program bakal paslon ini disosialisasikan KPU Malinau dalam rangka penyesuaian RPJPD Malinau, Kalimantan Utara.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan Pilkada Malinau 2024 tidak hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi di Kabupaten Malinau.