Kasus Tahanan Kabur, Sejumlah Sipir Lapas Nunukan Segera Dapat Sanksi

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 15:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, NUNUKAN “ Pencarian dua orang narapidana (napi) kasus pencurian, Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29) belum menemukan titik terang sejak melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan pada 14/02/2021 lalu. Kasus tersebut saat ini akhirnya menjadi fokus perhatian Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim). Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, SOFYAN, S.Sos., S.H., M.H. mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Nunukan dan sejumlah sipir. ˜’Ini merupakan tindakan kelalaian penjagaan, kita masih lakukan pemeriksaan” ujar Sofyan saat dihubungi Minggu (28/3/2021). Sofyan memastikan akan memberikan sanksi terhadap para sipir yang terbukti lalai dan melanggar disiplin. Sanksi yang akan diberikan sesuai jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan, bisa berupa penundaan atau penurunan pangkat, bisa juga penundaan gaji berkala maupun dipindahkan ke bagian administrasi. ˜’Yang jelas pasti ada sanksi. Tapi memberikan hukuman harus sesuai SOP. Nah mereka pelanggarannya sampai dimana, masih kita dalami” imbuhnya. Hasil pemeriksaan tim Kanwil Kaltim ke Lapas Nunukan akan dijadikan dasar pertimbangan untuk memberikan sanksi dimaksud. ˜’Proses pemeriksaan tidak sebentar, kita masih lakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan kita kabarkan hasilnya” kata Sofyan. Sebelumnya Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29) dikabarkan berhasil melarikan diri dari lapas Nunukan setelah mempelajari situasi dan merencanakan pelarian. Mereka menyimpan potongan besi bekas proyek renovasi masjid, yang kemudian digunakan sebagai alat pemberat dan jangkar. Besi tersebut diikat menggunakan sarung yang dipintal, lalu digunakan untuk memanjat dinding penjara. ˜’Basicnya memang manjat tembok untuk mencuri sarang walet, itulah mereka tidak kesulitan kabur lewat dinding kita. Keduanya ada hubungan sepupu, selalu kompak dalam melakukan segala hal, termasuk kabur dari penjara” kata Kalapas Nunukan beberapa waktu lalu. Reporter : Viqor

Baca Juga :  KPU Nunukan Paparkan 10 Tahapan Pemilu 2024

Berita Terkait

Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai
Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal
Polisi Diserang di Paris Menjelang Olimpiade 2024
Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62
KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD
Pemda Malinau Dukung Penuh Survei Penilaian Integritas KPK 2024
Bupati Malinau Wempi W Mawa Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024
Rincian Duit Rp 44,2 M dan USD 30 Ribu Hasil SYL Peras Anak Buah di Kementan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:32 WITA

Bupati Nunukan Mediasi Polemik Serikat Pekerja dan PT SIL/SIP, Kesepakatan Mulai Tercapai

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:38 WITA

Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Sebatik, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sabtu, 20 Juli 2024 - 01:14 WITA

Polisi Diserang di Paris Menjelang Olimpiade 2024

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:58 WITA

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Hadiri Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Peringatan HUT PWRI ke-62

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:34 WITA

KPU Malinau: Bakal Paslon Pilkada 2024 Harus Sesuaikan Visi-Misi dengan RPJPD

Berita Terbaru

Katara

Gubernur Zainal Apresiasi Peningkatan Skor SPI 2024

Kamis, 23 Jan 2025 - 10:43 WITA