Malinau, WIRANEWS – Wakil Bupati Malinau Jakaria,membuka secara resmi Musrenbang di Kecamatan Malinau Kota, pada Senin (2/9/2024).
Dengan dibukanya Musrenbang di Kecamatan Malinau Kota ini maka secara resmi Musrenbang untuk seluruh wilayah kecamatan dimulai.
Pembukaan Musrenbang Kecamatan Malinau Kota digelar di Gedung BPU Desa Malinau Kota.
Musrenbang ini digelar dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Malinau tahun 2026.
Wabup Malinau Jakaria mengatakan suksesnya sebuah pemerintahan itu salah satunya tergantung proses perencanaannya.
“Karena itu, pemerintah daerah tidak main-main dengan masalah perencanaan ini, karena apabila perencanaan salah maka tujuan pembangunan kita juga akan salah artinya tidak tercapai,” ujar Jakaria.
Jakaria menekankan khususnya kepada tim perencana yang sudah ditunjuk oleh masing-masing institusi untuk melaksanakan perencanaan ini dengan serius.
“Saya berharap melalui Musrenbang ini dapat menghasilkan sebuah keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Jakaria berharap OPD yang di utus menghadiri Musrenbang ini benar-benar dapat melengkapi serta paham dengan tugas dan fungsinya.
“Pelajari dan pahami serta pertajamkan kembali rumusan program dan kegiatannya dengan tetap mengedepankan asas efektivitas, efisiensi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Malinau Kota Muhammad Yusuf, melaporkan tujuan dilaksanakannya Musrenbang Kecamatan ini yaitu ingin memastikan bahwa semua usulan yang telah disampaikan oleh seluruh desa dan RT bisa terakomodir dengan baik untuk disampaikan pada Musrenbang di tingkat yang lebih tinggi.
Kemudian hasil Musrenbang di 6 desa 54 RT se-Kecamatan Malinau Kota menghasilkan 295 usulan, yang terdiri dari penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pembangunan masyarakat dan penanggulangan bencana.
Adapun peserta dalam Musrenbang ini yaitu seluruh jajaran pemerintahan, baik pemerintahan di tingkat kecamatan, desa hingga RT, serta instansi vertikal.