WIRAnews.com, NUNUKAN “ Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan diamankan aparat keamanan Malaysia dari Eastern Sabah Security Command (Esscom) karena berupaya masuk ke Negara jiran secara ilegal pada Senin (23/8/2021) malam.Liaison Officer (LO) Polri di Tawau AKBP. Agus Siswanto saat dikonfirmasi mengatakan, mereka diamankan di wilayah Batu Payung Tawau, yang terdiri dari 7 orang laki-laki dewasa, 5 orang perempuan dewasa dan seorang anak perempuan berusia 2 tahun.Kejadiannya sekitar pukul 23.30 waktu setempat. Sekarang sedang di Balai Polis Tawau untuk penyidikan,” ujarnya melalui pesan tertulis, Selasa (24/8/2021).Saat ini, mereka telah menjalani pengecekan antigen dan akan menjalani karantina 14 hari di pusat Karantina Sei Balung sebelum diserahkan ke Imigrasi untuk dideportasi.Agus menyebut, mereka membayar perahu dari Kabupaten Nunukan dan turun di jalur ilegal yang tak terpantau, sehingga kedatangan mereka menjadi perhatian warga setempat.Sementara itu, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI Tawau Emir Faisal mengatakan, kasus kedatangan WNI di masa pandemi COVID-19 masih sering terjadi.Kemungkinan mencari pekerjaan. Dan karena pelabuhan tutup, para PMI yang cuti pulang menggunakan jalur samping dan masuk menggunakan jalur samping,” jawabnya.Emir berharap WNI yang berniat kembali bekerja di Malaysia untuk bisa menahan diri hingga suasana benar-benar kondusif akibat pandemi COVID-19.Menurutnya, Konsulat sudah berupaya menggelar sosialiasi kepada masyarakat agar tidak masuk secara ilegal.Dalam berbagai kesempatan dan melalui Medsos, kami Konsulat senantiasa menyampaikan kepada masyarakat agar menggunakan jalur resmi,” kata Emir. Reporter : viqor