Wiranews.com – Pada tanggal 27 Februari 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malinau diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Marson, S.H., M.MP., menghadiri pembukaan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Malinau dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau dan dilaksanakan di Gedung Organisasi Wanita (GOW).
Ketua KPU Kabupaten Malinau, Lasinias, secara resmi membuka rapat tersebut dengan memberikan pidato yang membangkitkan semangat untuk menjaga integritas dan kehormatan setiap suara rakyat. “Saya yakin dan berharap momen ini menjadi titik terang bagi kita semua dimana kita menunjukkan komitmen kita terhadap proses demokrasi. Dimana suara rakyat menjadi tiang penyangga keadilan dan kebenaran,” ujar Lasinias dalam sambutannya.
Rapat pleno ini direncanakan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 27 hingga 29 Februari 2024. Marson, S.H., M.MP., yang mewakili Pemda Kabupaten Malinau, turut berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh kejujuran demi masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Malinau.
Setelah rampung dari tahap rekapitulasi tingkat kabupaten, hasil perhitungan tersebut akan diteruskan ke KPU Provinsi Kalimantan Utara, dan kemudian ke tingkat nasional untuk mendapatkan validasi akhir.
Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan penentuan hasil Pemilihan Umum, di mana setiap suara dihormati dan dihitung dengan teliti. Kabupaten Malinau berharap hasil akhir dari proses ini akan memberikan keadilan dan kepastian bagi seluruh rakyatnya.