Malinau, 17 Juli 2024 – Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk keempat kalinya pada tahun 2024. Survei ini bertujuan mengukur tingkat kerawanan korupsi di setiap instansi pemerintahan, termasuk Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota. pelaksanaan survey berlangsung sejak awal Juli 2024 hingga akhir bulan Oktober 2024.
Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, melalui Inspektorat Kabupaten Malinau, menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan SPI. Inspektorat Kabupaten Malinau menegaskan bahwa survei ini merupakan bentuk komitmen Pemda Malinau dalam pemberantasan korupsi, serta sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Survei Penilaian Integritas ini adalah langkah penting dalam mengukur tingkat transparansi dan akuntabilitas di berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Malinau. Melalui survei ini, kita dapat mengidentifikasi potensi korupsi dan memberikan masukan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelas Inspektorat Kabupaten Malinau.
Survei ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur, tetapi juga memberikan rekomendasi tentang langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk memperkuat integritas di Kabupaten Malinau. “Beberapa rekomendasi tersebut antara lain adalah peningkatan pengawasan internal, pelatihan anti-korupsi bagi pegawai, dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tambah Inspektorat Kabupaten Malinau.
Lebih lanjut, survei ini menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam mendorong perubahan. “Partisipasi aktif dari warga negara dalam proses pengawasan dan pelaporan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan jujur. Selain itu, pendidikan anti-korupsi dan penerapan kebijakan yang ketat untuk mencegah praktik-praktik yang tidak etis juga sangat penting,” ungkap Inspektorat Kabupaten Malinau.
Dengan hasil survei ini, diharapkan pemerintah dan lembaga terkait dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola dalam upaya pencegahan korupsi yang diperlukan. “Ini merupakan langkah penting menuju pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel, untuk mewujudkan integritas dan membangun kepercayaan masyarakat,” pungkas Inspektorat Kabupaten Malinau.