Malinau, 10 Juli 2024 – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Marson, S.H., M.MP menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal ini diungkapkan Marson dalam sambutannya pada kegiatan pelaksanaan inventarisasi BMD di ruang Laga Feratu, Rabu (10/7/2024).
Menurut Marson, manajemen yang diterapkan dalam pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban BMD harus dijalankan secara profesional dan transparan. “Pengelolaan barang milik daerah sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang efektif. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang sungguh-sungguh dalam melakukan penatausahaan barang milik daerah yang ada,” jelas Marson.
Tujuan utama dari kegiatan inventarisasi BMD ini adalah untuk memperoleh data kekayaan pemerintah yang akurat dan dapat digunakan untuk merencanakan penganggaran, pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan, penghapusan, pengendalian, dan pemanfaatan barang tersebut secara lebih optimal. Marson menambahkan bahwa setiap pengurus barang harus memiliki pemahaman yang mendalam terkait tugas dan tanggung jawab yang diberikan, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BMD.
“Saya berharap pengelola barang, pengguna barang, serta seluruh pengurus barang dan pembantu pengurus barang dapat memiliki mentalitas yang baik, jujur, dan penuh tanggung jawab dalam mengelola barang milik daerah,” tegasnya. Hal ini bertujuan agar setiap barang milik daerah yang ada di perangkat daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kegiatan ini juga dilaporkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Malinau, Martha Daring, S.E., M.Si. Martha menjelaskan bahwa inventarisasi BMD diadakan untuk memastikan data yang valid dan memberikan pengetahuan yang lebih bagi pengurus barang di setiap OPD. “Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat terwujud koordinasi dan sinergitas yang lebih baik antar OPD dalam mengelola barang milik daerah,” ujar Martha.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat kapasitas para pengurus barang dan pembantu pengurus barang, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sebanyak 120 peserta yang terdiri dari pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari seluruh OPD di Kabupaten Malinau turut berpartisipasi dalam kegiatan yang diadakan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan barang milik daerah tersebut.