Presiden Prabowo Akan Lantik Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024 pada Februari 2025

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Indonesia akan mencatat sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan melantik kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak pada 6 Februari 2025. Pelantikan ini akan mencakup gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pelantikan serentak oleh Presiden menjadi terobosan baru. “Tidak hanya Pilkadanya yang serentak, pelantikannya juga dilakukan secara serentak. Ini pertama kalinya Presiden melantik seluruh kepala daerah terpilih dalam satu momen bersamaan,” ujar Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Efisiensi dan Sinergi Nasional

Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut Rifqi, Presiden Prabowo akan memanfaatkan pelantikan ini untuk menyampaikan arahan strategis kepada kepala daerah terpilih. “Melalui acara ini, Presiden dapat menyampaikan visi nasional dan memastikan program pemerintah pusat dan daerah selaras,” jelasnya.

Baca Juga :  PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPR RI menyebut adanya wacana retreat khusus bagi kepala daerah terpilih, yang direncanakan oleh Presiden Prabowo. Retreat tersebut akan berfungsi sebagai ajang pembekalan mendalam, memastikan setiap kepala daerah memiliki pemahaman yang kuat terhadap prioritas nasional.

Aturan Khusus dan Revisi Peraturan

Pelantikan serentak ini didasarkan pada Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pelaksanaannya akan berlangsung di Jakarta, kecuali untuk Provinsi Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki ketentuan khusus.

Bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa di MK, pelantikan akan dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 guna menyesuaikan dengan skema pelantikan serentak.

Baca Juga :  JPKP Temui Wapres Gibran: Bahas Audiensi, Dukungan Relawan, hingga Peran Strategis dalam Pemerintahan

Tonggak Baru dalam Pemerintahan

Dengan pelantikan serentak ini, Indonesia memasuki era baru yang mengedepankan efisiensi dan integrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Rifqi menambahkan, langkah ini menjadi simbol komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Ini adalah tonggak baru bagi bangsa. Pelantikan serentak ini tidak hanya mencerminkan efisiensi, tetapi juga memperkuat sinergi nasional demi kesejahteraan rakyat,” tutup Rifqi.

Pelantikan serentak ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi para kepala daerah terpilih untuk menjalankan tugas dengan optimal dan selaras dengan visi pembangunan nasional.

Berita Terkait

Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus PM Jepang Fumio Kishida di Kertanegara
Brimob Polda Metro Jaya Sisir Kawasan DPR Jelang May Day 2025
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia 2025 adalah Ibu Rumah Tangga
Korlantas Polri Rumuskan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
JPKP Temui Wapres Gibran: Bahas Audiensi, Dukungan Relawan, hingga Peran Strategis dalam Pemerintahan
Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Tetap Cair Sesuai Jadwal
Rincian Duit Rp 44,2 M dan USD 30 Ribu Hasil SYL Peras Anak Buah di Kementan
PSSI Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 23:58 WITA

Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus PM Jepang Fumio Kishida di Kertanegara

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:40 WITA

Brimob Polda Metro Jaya Sisir Kawasan DPR Jelang May Day 2025

Selasa, 29 April 2025 - 20:48 WITA

Mayoritas Jemaah Haji Indonesia 2025 adalah Ibu Rumah Tangga

Kamis, 24 April 2025 - 21:04 WITA

Korlantas Polri Rumuskan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:23 WITA

JPKP Temui Wapres Gibran: Bahas Audiensi, Dukungan Relawan, hingga Peran Strategis dalam Pemerintahan

Berita Terbaru