Wiranews.com – Pada Senin, 19 Mei 2025, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi melepas keberangkatan 293 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G-to-G). Acara pelepasan ini berlangsung di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) di Depok, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Menteri Karding menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak bagi para PMI. Beliau menyarankan agar para pekerja tidak hanya fokus pada penghasilan, tetapi juga memikirkan alokasi dana untuk kebutuhan sehari-hari, pengiriman ke keluarga, dan investasi masa depan. Investasi yang disarankan meliputi pembelian emas, properti, atau bentuk investasi aman lainnya.
Menteri Karding juga mengangkat contoh sukses dari mantan PMI yang kini menjadi pengusaha di Indonesia. Salah satunya adalah Bambang dari Yogyakarta, yang berhasil mengelola restoran dengan omzet mencapai Rp 500 juta per bulan. Kisah ini diharapkan dapat memotivasi para PMI untuk merencanakan masa depan mereka dengan lebih baik.
Pelepasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, serta mendorong kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional melalui remitansi dan investasi produktif.