MALINAU, WIRANEWS.COM “ Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Malinau, Bupati Wempi W Mawa didampingi Wakil Bupati Jakaria telah menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dalam agenda Rapat Paripurna Ke- 2 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Malinau. Diterangkan sebelumnya dalam pembacaan nota pengantar Raperda APBD tersebut, bahwa rencana penerimaan pendapatan daerah tahun awal 2023 sebesar Rp. 2,161 triliun. Pada perubahan tahun 2023 mengalami kenaikan 1,19% atau naik menjadi Rp. 2,187 triliun.
Adapun rinciannya yakni pada APBD tahun 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 60 miliar. Pada tahun perubahan RAPBD tahun 2023 naik 3,30% atau naik sebesar Rp. 2 miliar. Sehingga pada perubahan RAPBD Tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp. 62 Miliar. Kenaikan PAD terdiri dari adanya kenaikan target pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah yang sah, ujar Bupati Wempi. Pendapatan transfer pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 2 triliun. Pada perubahan RAPBD tahun 2023 mengalami kenaikan 1,09% menjadi Rp. 2,1 triliun. Kenaikan target tersebut dipengaruhi oleh kenaikan dari transfer antar daerah. Kemudian pendapatan lain-lain yang sah direncanakan naik 19,18% atau senilai Rp. 891 juta menjadi Rp. 5,3 miliar. Wempi merinci, kenaikan penerimaan pendapatan juga simultan dengan kenaikan jumlah belanja. Rencana belanja daerah juga direncanakan mengalami kenaikan 6,04% dari target APBD 2023 menjadi Rp. 2,5 triliun, tuturnya.
Sementara itu, selain memaparkan rencana nilai APBD Perubahan 2023, ia juga memberikan gambaran kondisi APBD 2024 mendatang. Wakil Bupati Malinau, Jakaria saat membacakan nota pengantar Rancangan APBD Perubahan 2023 dan RAPBD 2024 menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Dipaparkan gambaran umum rancangan APBD 2024 mendatang. Penerimaan pendapatan pada tahun 2024 direncanakan senilai Rp 1,6 triliun. Gambaran umum Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024 angkanya masih bersifat sementara. Rencana Penerimaan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp. 1.622.804.911.144, jelasnya. Proyeksi APBD 2024 cenderung menurun jika dibandingkan dengan nilai pendapatan APBD awal 2023, khususnya pendapatan yang bersumber dari dana transfer.
Pada aspek pendapatan asli daerah, nilai PAD 2024 direncanakan senilai Rp 61 miliar. Naik sedikit dibanding APBD 2023 awal senilai Rp 60 miliar. Pendapatan lain-lain yang sah juga diproyeksi naik menjadi Rp 5 miliar pada APBD 2024, tahun sebelumnya Rp 4,5 miliar. Hanya penerimaan pendapatan transfer yang jauh menurun. Awal tahun 2023 ditetapkan Rp 2 triliun, sementara tahun 2024 diproyeksi menjadi 1,5 triliun. Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan sejumlah faktor yang mempengaruhi nilai pendapatan pada tahun 2024 mendatang. Menurutnya, nilai yang diajukan masih bersifat sementara. Sebab, masih mengacu pada angka dan regulasi turunan pedoman tahun 2023. Untuk tahun 2024, kita masih menggunakan estimasi perhitungan kita di tahun 2023. Ada beberapa komponen yang kita ajukan bersifat sementara.
Masih menunggu hasil audit BPK, termasuk Silpa dan lain-lain, katanya. Ia menambahkan, bahwa RAPBD Tahun 2024 merupakan prakiraan sementara dikarenakan tim anggaran masih menunggu pedoman penyusunan APBD 2024. Penurunan pada aspek pendapatan transfer juga dikarenakan belum terbitnya regulasi atau Perpres tentang rincian APBN tahun 2024 yang merinci alokasi transfer pusat ke daerah. Kita juga akan mengajukan dengan nilai yang realistis. Tahun 2024 kita berharap angka yang ditetapkan nanti setidaknya bisa mendekati angka APBD Tahun 2023 saat ini, termasuk juga berkaitan DAK, DBH dan seterusnya, pungkasnya.(*)