Bupati Malinau Tetapkan PROSEHAT Menjadi Ruang Terbuka Publik

WIRAnews.com, Malinau – Asisten Administrasi Umum Drs. Tan Irang M. AP mewakil Bupati Malinau Wempi W Mawa SE secara resmi menetapkan ProSehat intimung menjadi ruang terbuka publik pada senin, (25/10). Lapangan ProSehat Pelangi Intimung merupakan wadah bagi pertumbuhan ekonomi sosial budaya masyarakat.

“Ruang Terbuka Publik Arena ProSehat Pelangi Intimung ini merupakan aset pemerintah yang sangat penting,”ujarnya

Tan Irang mengharapkan kerjasama dalam mengatur dan memanfaatkan arena ProSehat Pelangi Intimung menjadi sarana rekreasi bagi masyarakat Malinau.

“Kami juga berterimakasih dan apresiasi kepada Bapak Drs. Lupizs, M.Pd sebagai Peserta Kepemimpinan Nasional TK. II Tahun 2021 ini yang telah mengangkat proyek perubahan yang strategis seperti ini guna menyelesaikankan tugas atau syarat PKN TK.II yang sudah membuktikan dan fokus pada kemajuan ProSehat Pelangi Intimung sebagai Ruang Terbuka Publik.” ungkapnya

Dia berharap lapangan ProSehat Pelangi Intimung menjadi semakin baik dan menjadi ikon bagi masyarakat Kabupaten Malinau.

“Kita harapkan ada kontribusi positif bagi masyarakat dalam turut serta menjaga dan merawat lapangan ProSehat Pelangi Intimung dan sekaligus membantu pembangunan Malinau pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *