Malinau, WIRANEWS – Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, membuka secara resmi Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2025-2055 dan Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) tahun 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Malinau, bertempat di Hotel MC Malinau, pada Rabu (11/9/2024).
Dalam sambutannya Sekda Malinau Ernes ingin semua yang hadir memastikan dengan baik laporan yang nanti akan disajikan, apakah sudah sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak.
“Jangan kita salah-salah, hati-hati karena yang kita susun ini untuk 20 tahun ke depan, yang bisa saja kita yang menyusun hari ini sudah tidak ada, sementara kita menyusun ini untuk anak cucu kita 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Ernes berharap semua yang hadir pada kegiatan ini juga nanti bisa hadir dalam pembahasan RPJMD Malinau 2025-2029. Artinya untuk 5 tahun dan 20 tahun mendatang.
“Harapan saya dari Lembaga Adat, OPD, tolong ini dilihat baik-baik datanya, karena kita yang hari ini menjadi landasan dasar kebijakan ke depan. Kalau di rasa ada yang tidak cocok segera sampaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis DLH Malinau dr. Jhon Felix Rundupadang, melaporkan RPPLH yang disusun ini adalah perencanaan tertulis yang membuat potensi masalah lingkungan serta upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam kurun waktu tertentu.
Lebih lanjut, secara bersamaan RPPLH nasional juga sudah berproses sejak Mei 2023. Dimana juga menetapkan penyusunan untuk tahun 2025-2055 sehingga secara simultan RPPLH Malinau yang nantinya akan ditetapkan dengan peraturan daerah akan masuk dalam proyek tahun 2025 tentang RPPLH Kabupaten Malinau tahun 2025 sampai 2055.
“Dalam hal ini sudah kami konsultasikan dengan kepala bagian hukum kita, untuk segera dimasukkan secara persuratan untuk dilaporkan secara berjenjang,” katanya.
Karena itu konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjaring arahan dari semua yang hadir termasuk Bupati Malinau dalam hal ini diwakili Sekda Malinau, Ketua DPRD, OPD, perwakilan adat, masyarakat, pemerhati lingkungan dan stakeholder terkait permasalahan lingkungan hidup ini di Kabupaten Malinau.
“Kita berharap bahwa konsultasi publik pada kesempatan ini akan memberikan banyak arahan dan yang akan bermanfaat bagi Kabupaten Malinau,” tuturnya.