Disnaker Malinau Akan Tetapkan Besaran UMK Tahun 2022 Pekan Ini

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRA.news.com, MALINAU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malinau masih akan mengadakan rapat dan koordinasi bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat buruh dan elemen terkait lainnya sebelum menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Kabupaten Malinau pada tahun 2022.

Berdasarkan PP 36/2021 tentang Pengupahan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan diumumkan setelah penetapan UMP selambat-lambatnya 30 November mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Malinau, Iwan Darma Yuana mengatakan, bahwa penyesuaian UMK sedang disiapkan pihaknya. “Rencananya rapat bersama seluruh komponen akan digelar pekan ini, untuk menentukan besaran UMK Tahun 2022 di Kabupaten Malinau,” ucapnya, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga :  Bupati Malinau Hadiri Konser Tahunan dan Pra-Kompetisi Menuju Bali International Choir Festival 2024

Ia menyebutkan, bahwa rapat penetapan UMK tahun 2022 untuk Kabupaten Malinau dijadwalkan akan terlaksana pada Kamis, 25 November 2021 mendatang.
Rapat tersebut akan membahas nilai UMK Tahun 2022 Kabupaten Malinau mengacu pada formula PP pengupahan 36/2021.
UMK Tahun 2021 Malinau sebelumnya ditetapkan senilai Rp 3.185.837. Tidak berubah dari nilai UMK tahun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19.

“Kita jadwalkan rapatnya hari Kamis pekan ini. Agendanya ialah penyesuaian nilai UMK berdasarkan formula PP pengupahan terbaru nomor 36 tahun 2021,” ungkapnya.
Dikatakan Iwan, kemungkinan UMK Malinau akan mengalami kenaikan karena imbas dari Provinsi Kalimantan Utara. Pasalnya, Provinsi Kaltara juga mengalami kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar Rp 3.016.738.

Baca Juga :  Bupati Salurkan BLT Untuk UMKM, Nelayan Tangkap, Ojek dan Supir Taksi

“Jika memang naik, maka berapa persen idealnya pastinya memang tidak bisa banyak. Karena kondisinya masih pandemi Covid-19,” papar Iwan.
Sedangkan untuk perusahaan yang terdampak Covid-19, tambahnya, akan ada perundingan lebih intensif terkait apakah akan mendapatkan keringanan atau seperti apa kedepannya . Hal ini akan dibahas lebih detail pada pertemuan yang telah dijadwalkan.(*)

Berita Terkait

Bupati Malinau Kunjungi RSUD Malinau, Evaluasi dan Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Wakil Bupati Malinau Hadiri Malam Ramah Tamah dengan Komuniti Tidung Malaysia
Pemkab Malinau Gelar Perayaan Ibadah Natal Gabungan, Bupati Serukan Semangat Kebersamaan
Bupati Wempi W. Mawa Hadiri Uji Coba Drone Pertanian di Malinau Utara
Bupati Malinau Buka Bimtek Pengadaan Barang/Jasa dan Mitigasi Risiko 2025
Bupati Malinau dan Rombongan Silaturahmi dengan Warga Tionghoa dalam Perayaan Imlek 2025
Bupati Malinau Hadiri Perayaan Natal Pekerja GKII Se-Daerah Malinau
Pemkab Malinau Gelar Ibadah Natal Oikumene, Wakil Bupati Ajak Warga Refleksikan Kasih Natal
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:14 WITA

Bupati Malinau Kunjungi RSUD Malinau, Evaluasi dan Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:56 WITA

Pemkab Malinau Gelar Perayaan Ibadah Natal Gabungan, Bupati Serukan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:41 WITA

Bupati Wempi W. Mawa Hadiri Uji Coba Drone Pertanian di Malinau Utara

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:06 WITA

Bupati Malinau Buka Bimtek Pengadaan Barang/Jasa dan Mitigasi Risiko 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:35 WITA

Bupati Malinau dan Rombongan Silaturahmi dengan Warga Tionghoa dalam Perayaan Imlek 2025

Berita Terbaru