Gubernur Zainal A Paliwang Buka Sosialisasi Pertanggungjawaban Belanja dan Dana Hibah

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUNGAN, WIRANEWS.COM “ Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Inspektorat menggelar sosialisasi dalam rangka tertib administrasi belanja dan hibah, Kamis (29/02/2024). Sosialisasi yang di buka langsung oleh Gubernur DR.(H.C). H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum ini diikuti oleh PPTK di lingkungan pemerintah provinsi dan para penerima hibah dalam wilayah Kabupaten Bulungan. Selain itu, hadir sebagai narasumber Koordinator Tim Satgas Wilayah IV (Gorontalo, Sulut, Kaltim, Kaltara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Basuki Haryono; Kepala Biro Kesra, Muh. Rosyid; dan Inspektur Pembantu Wilayah I, Seno Hendriyanto. Dalam sambutannya, Gubernur mengharapkan kepada penerima agar mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Mengingat sebagai penerima hibah harus benar-benar mempertanggungjawabkan bantuan yang telah diterima. œArtinya dari proposal yang masuk, kemudian evaluasi, pelaksanaan, dan membuat laporan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harapnya. Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan bahwa pemerintah setiap tahunnya telah menyalurkan bantuan hibah sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang ada sebagaimana yang tercantum dalam pedoman pengelolaan hibah yang berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Ia juga mengingatkan bagi para penerima hibah untuk wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengguna dana hibah paling lambat tanggal 10 Januari untuk hibah yang dianggarkan pada anggaran murni, dan paling lambat 1 Maret tahun anggaran berikutnya untuk hibah yang dianggarkan melalui anggaran perubahan. œApabila penerima hibah tidak melaporkan pertanggungjawabannya maka perangkat daerah memberikan peringatan tertulis maksimal tiga kali, jika tidak ada laporan maka perangkat daerah melaporkan kepada APIP, pungkasnya..(*)

Baca Juga :  Bayar Teman Rp 2 Juta Dan Sepeda Motor Matik Untuk Membantu Mencuri Mesin Kapal, Nelayan Di Sebatik Diamankan Polisi

Berita Terkait

Mayoritas Jemaah Haji Indonesia 2025 adalah Ibu Rumah Tangga
Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Risk Assessment di PT Phoenix Tarakan
Meriahkan Cap Go Meh, Ribuan Warga Kaltara Rayakan Harmoni dalam Keberagaman
Gubernur Kaltara Panen Padi Bersama, Jaga Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi Daerah
BPBD Bulungan Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Tetap Cair Sesuai Jadwal
Pemprov Kaltara dan Polda Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
DPR Ngebut Bahas Revisi UU Minerba Hingga Larut Malam

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 20:48 WITA

Mayoritas Jemaah Haji Indonesia 2025 adalah Ibu Rumah Tangga

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:16 WITA

Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Risk Assessment di PT Phoenix Tarakan

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:59 WITA

Meriahkan Cap Go Meh, Ribuan Warga Kaltara Rayakan Harmoni dalam Keberagaman

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:05 WITA

Gubernur Kaltara Panen Padi Bersama, Jaga Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi Daerah

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:29 WITA

BPBD Bulungan Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana

Berita Terbaru