Proyek Tangki Septik Yang Dibangun Tanpa Kloset

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIRAnews.com, NUNUKAN “ Pemerintah Daerah Nunukan Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) telah menjalankan proyek jambanisasi dengan melakukan pembangunan tangki septik individual dan tangki septik komunal. Pembangunan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat didaerah pinggiran sungai dimana daerah tersebut terdapat kasus stunting yang tinggi. Daerah tersebut antara lain ; desa Binusan, di Kecamatan Sebatik dan Kecamatan Seimanggaris Pendanaan proeyek jamban ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Sanitasi, DAK Reguler dan DAK Penugasan yang jumlahnya sebesar Rp. 9,7 Miliar. Namun, proyek ini menjadi sorotan DPRD Nunukan Kalimantan Utara yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Nunukan 2020. Pansus menemukan proyek tangki septik dimaksud tidak dilengkapi dengan kloset. ˜’ Saat melakukan monitoring terhadap item tangki septik yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ini, DPRD tidak mendapat penjelasan rinci. PPK banyak yang tidak tahu saat kita tanya. Sampai sekarang titiknya dimana saja juga kita belum dapatkan itu,” ujar ketua Pansus DPRD Nunukan Hamsing, saat dikonfirmasi pasca monitoring, Rabu (21/4/2021) lalu. <h3>TANGGAPAN KADIS PUPRPKP.</h3> Menanggapi temuan Pansus tersebut, Kepala Dinas PUPRKP Nunukan, Muhammad Sufyang, mengatakan, proyek pembangunan tangki septik dibangun sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). ˜’Memang dalam RAB tidak ada keharusan membangun klosetnya. Jadi septik tanknya yang kita siapkan, masyarakat yang mengerjakan sendiri WC nya. Kami meringankan atau membantu istilahnya,” ujarnya, Senin (26/4/2021). Jawaban ini kemudian dihadapkan pada wilayah stunting yang merupakan penduduk dengan kategori miskin. Biasanya wilayah stunting memiliki mindset ketimbang membangun kloset sendiri, mereka akan lebih memilih buang hajat di sungai. Alasan ini pula yang menjadi dasar penilaian DPRD Nunukan bahwa proyek tangki septik yang sebagian dibangun tanpa kelengkapan kloset ini, dikhawatirkan mubazir. Ada 2 jenis proyek yang dikerjakan, masing-masing tangki septik komunal dengan harga sekitar Rp. 40 juta. Spesifikasi ini diperuntukkan setidaknya untuk 5 kepala keluarga (KK) dengan kapasitas berkisar 5000 liter. Jenis kedua adalah tangki septik individual dengan harga satuan sekitar Rp. 11 juta untuk masing-masing KK. ˜’Harganya tergantung lokasi dan bervariasi karena berhubungan dengan ongkos kirim. Dan semua tangki septik disediakan oleh satu supplier untuk memudahkan operasional dan laporan pertanggung jawaban,” jelasnya. Dijelaskan, tangki septik ini merupakan suatu terobosan guna menjaga kebersihan lingkungan, terlebih di daerah pinggiran sungai yang biasanya terdapat jamban-jamban yang masih belum menggunakan sistem sanitasi yang baik. Program ini, diharapkan bisa meningkatkan derajat kesehatan lingkungan serta mengedukasi masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat yang benar guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Nunukan. ˜’Daya tahan tangki septik ini sekitar 20 tahunan. Memang bulan pertama akan mengganggu dengan bau yang menyengat, tapi setelah sebulan, bakteri akan mengular dan bau itu akan hilang dengan sendirinya,” jelasnya. Reporter : Viqor

Baca Juga :  Mengatasi Dugaan Permainan LPG Subsidi di Nunukan, Dandim : Kita Lakukan Operasi dan Penindakan di Tempat

Berita Terkait

Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Risk Assessment di PT Phoenix Tarakan
Meriahkan Cap Go Meh, Ribuan Warga Kaltara Rayakan Harmoni dalam Keberagaman
Gubernur Kaltara Panen Padi Bersama, Jaga Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi Daerah
Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Tetap Cair Sesuai Jadwal
Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu
BMKG Nunukan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kaltara dari 26-30 Januari 2025
DPR Ngebut Bahas Revisi UU Minerba Hingga Larut Malam
Pemprov Kaltara Ajak Warga Toraja Pererat Persatuan di Perayaan Natal Bersama

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 03:16 WITA

Ditpamobvit Polda Kaltara Lakukan Risk Assessment di PT Phoenix Tarakan

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:59 WITA

Meriahkan Cap Go Meh, Ribuan Warga Kaltara Rayakan Harmoni dalam Keberagaman

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:05 WITA

Gubernur Kaltara Panen Padi Bersama, Jaga Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:04 WITA

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Tetap Cair Sesuai Jadwal

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:44 WITA

Pelantikan Kepala Daerah di Nunukan Dijadwalkan 6 Februari 2025, Putusan MK Masih Ditunggu

Berita Terbaru