Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau, pada Rabu (8/5/24).
Tujuan dilaksanakannya Musrenbang RPJPD ini yaitu untuk mendapat masukan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan terhadap rancangan RPJPD Kabupaten Mainau 2025-2045.
Adapun peserta yang hadir dalam Musrenbang RPJPD ini berdasarkan daftar hadir yakni sebanyak 335 orang.
Bupati Malinau Wempi menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi arah pembangunan Kabupaten Malinau kedepan.
Ia berharap dalam proses penyusunan rancangan RPJPD ini akan mampu menghasilkan dokumen perencanaan RPJPD 2025-2045 yang berkualitas.
“Karena dokumen ini menjadi acuan penyelarasan prioritas pembangunan nasional dengan daerah,” ujar Wempi.
Dalam penyusunan rancangan RPJPD Kabupaten Malinau 2025-2045 telah mempedomani RPJPN serta RPJPD Provinsi Kalimantan Utara, yaitu pokok visi maju dan berkelanjutan.
Karena itu, Wempi sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan sehingga penyusunan RPJPD ini dapat dilanjutkan pada tahapan penyusunan RPJPD berikutnya yaitu perumusan rancangan akhir RPJPD dan rancangan peraturan daerahnya.
“Saya berharap kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Malinau ini dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat bersama untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Malinau secara berkelanjutan,” tuturnya.