MALINAU, WIRANEWS.COM – Konsultasi Publik Ke-2 yang digelar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia bertempat di Ruang Rapat Intulun, menandai langkah signifikan dalam penyusunan materi teknis dan Ranperkada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Wilayah Perencana Mentarang, serta Konsultasi Publik Penyusunan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) untuk RDTR Wilayah Perencana Mentarang.
Pada kesempatannya, Bupati Wempi mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI atas pelaksanaan kegiatan ini untuk Kabupaten Malinau, dan berharap agar Kementerian ATR dapat memberikan dukungan hingga penetapan Perkada RDTR. “Kegiatan ini tidak hanya sebagai proses formal, tetapi sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan RDTR Mentarang yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan kebijakan lingkungan hidup,” ucapnya, pada Rabu (15/11/2023).
Dalam upaya ini, tambahnya, peran aktif seluruh pihak harus ada untuk memberikan saran dan masukan yang berharga. Sebagai wujud kerjasama lintas sektoral, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Reny Windyawati, menyampaikan, Acara ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan Penyusunan Materi Teknis dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Mentarang.Sejalan dengan hal ini, KLHS juga menjadi fokus penting, memastikan bahwa kebijakan rencana program RDTR memperhatikan aspek lingkungan hidup. Proses penyusunan dokumen ini diharapkan menjadi fondasi bagi peraturan bupati yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan tetapi juga dapat diimplementasikan oleh semua pihak terkait.(*)