Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus Resmi Buka Konsultasi Publik RPPLH dan DDDT Kabupaten Malinau

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 16:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malinau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H, secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025-2055 dan Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau. Kegiatan ini berlangsung di Hotel MC Malinau pada Rabu (11/9/2024).

Dalam sambutannya, Dr. Ernes menekankan pentingnya memastikan laporan yang akan disusun benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. “Kita harus berhati-hati, karena apa yang kita susun hari ini akan menjadi dasar kebijakan untuk 20 tahun ke depan. Kita mungkin tidak ada lagi, namun anak cucu kita yang akan merasakan dampaknya,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi, KNTI Dorong Nelayan Paham Aturan Penangkapan Ikan & Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Dr. Ernes juga berharap agar semua peserta dapat berpartisipasi aktif dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Malinau 2025-2029, yang akan menjadi acuan untuk pembangunan di Kabupaten Malinau dalam lima dan dua puluh tahun mendatang. “Saya berharap semua pihak, baik dari lembaga adat, OPD, dan lainnya, untuk melihat data ini dengan seksama. Jika ada yang tidak sesuai atau tidak cocok, segera sampaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malinau, Dr. Jhon Felix Rundupadang, M.P.H, dalam laporan singkatnya menjelaskan bahwa RPPLH yang disusun merupakan rencana tertulis untuk mengatasi potensi masalah lingkungan serta upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam jangka waktu tertentu. RPPLH Malinau akan berkoordinasi dengan RPPLH nasional yang telah berproses sejak Mei 2023, dan nantinya akan dituangkan dalam peraturan daerah yang berlaku untuk periode 2025-2055.

Baca Juga :  Bentuk Konkrit Nyata Korpri bagi Malinau, Pjs Bupati Pimpin Apel Gabungan Korpri

Dr. Jhon Felix menambahkan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Bupati Malinau yang diwakili oleh Sekda, Ketua DPRD, perwakilan adat, OPD, masyarakat, serta pemerhati lingkungan. “Kami berharap melalui konsultasi ini, kita dapat memperoleh arahan yang konstruktif dan bermanfaat untuk pembangunan dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Malinau,” jelasnya.

Berita Terkait

Bupati Wempi Resmi Buka Turnamen Bupati Malinau Cup 2025: Komitmen Tingkatkan Prestasi dan Fasilitas Olahraga
Bupati Wempi Serahkan Hewan Kurban, Bukti Kepedulian terhadap Umat dan Penguatan Nilai Kebersamaan
Bupati Malinau Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa
Bupati Malinau Hadiri Munas VI Apkasi, Tampilkan Kepemimpinan Visioner di Tingkat Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat
Sekda Malinau Dukung Pengembangan Kakao sebagai Sumber Ekonomi Baru
Sekda Malinau Buka Bimbel TNI, Polri, Akpol, Akmil, dan IPDN untuk Ratusan Siswa
Plh. Sekda Malinau Hadiri Entry Meeting BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD 2024

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:16 WITA

Bupati Wempi Resmi Buka Turnamen Bupati Malinau Cup 2025: Komitmen Tingkatkan Prestasi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:43 WITA

Bupati Wempi Serahkan Hewan Kurban, Bukti Kepedulian terhadap Umat dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:47 WITA

Bupati Malinau Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:31 WITA

Bupati Malinau Hadiri Munas VI Apkasi, Tampilkan Kepemimpinan Visioner di Tingkat Nasional

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:57 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Disambut Antusias Sepulang dari Pelantikan dan Retreat

Berita Terbaru