Antisipasi Membludaknya Jumlah Murid di PPDB 2021, Disdik Nunukan Membuka 4 Sekolah Baru

WIRAnews.com, NUNUKAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara membuka 4 sekolah baru untuk mengatasi permasalahan membludaknya jumlah murid baru pada musim Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

Masing masing SMPN 4 Nunukan Selatan, SDN 6 Nunukan, SMPN 1 Lumbis Hulu dan SMPN 1 Krayan Barat.

‘’Membuka 4 sekolah itu menjadi jawaban Pemerintah Daerah Nunukan kalau ditanya bagaimana mengantisipasi membludaknya murid baru yang terjadi setiap tahunnya,’’ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Nunukan, Widodo, Selasa (25/5/2021).

Ada 136 SD dan 46 SMP di Kabupaten Nunukan. Namun demikian, masih banyak pelajar SMP di perbatasan RI – Malaysia ini, menumpang belajar di sekolah sekolah SD.

Pembukaan sekolah baru tersebut menjadi formula untuk mengantisipasi persoalan sama kembali terjadi. Meski fisik sekolah masih dalam tahap pembangunan, Dinas Pendidikan sudah mempersiapkan para peserta didik baru untuk belajar dengan skema rolling dengan SD terdekat.

Nantinya, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mereka sementara masih menginduk ke SMP paling dekat atau bisa dikatakan filial, sampai gedung sekolah baru siap digunakan.

‘’Kita siapkan dua ruangan di setiap sekolah itu. Sekolah yang kelebihan murid akan melaporkan ke Dinas Pendidikan dan kita akan menyalurkan ke sekolah yang kuotanya kurang,’’lanjutnya.

Ada 2 hal yang menjadi sebab membludaknya murid sekolah di Nunukan. Yaitu karena banyaknya anak anak buruh perusahaan, dan kurangnya jumlah bangunan sekolah di wilayah pedalaman.

Sebenarnya, kata Widodo, program yang paling tepat untuk mengatasi anak anak sekolah di perbatasan, adalah sekolah berasrama.

‘’Hanya saja, anggaran untuk pembangunan sekolah berasrama terlalu besar sehingga Pemerintah harus menimbang ulang kebijakan tersebut,’’keluhnya.

Widodo menambahkan, skema penerimaan murid baru masih sama dengan kriteria tahun sebelumnya, yaitu Zonasi, Afirmasi, Pindahan dan Prestasi.

Untuk kabupaten Nunukan, prosentase penerimaan murid SD dibagi dengan 80 persen zonasi, 15 persen untuk afirmasi dan 5 persen murid pindahan. Tidak ada kriteria prestasi untuk PPDB SD.

Sementara untuk SMP, prosentasenya adalah 50 persen zonasi, 15 persen untuk afirmasi, Perpindahan 5 persen dan 30 persen kategori prestasi, baik akademik atau non akademik.

‘’Dengan sarat, piagamnya paling sebentar 6 bulan diterima, itu yang kita akui. Kalau belum 6 bulan belum diakui,’’kata Widodo.

Dituding menelantarkan sekolah swasta

Dinas Pendidikan mendapat sorotan tajam dari sekolah swasta pasca mengeluarkan kebijakan membuka atau menambah sekolah negeri.

Mereka menilai Dinas Pendidikan mengabaikan keberadaan sekolah swasta. Mengapa Disdik memilih menambah sekolah baru sementara setiap tahunnya sekolah swasta selalu kekurangan murid.

Diminta konfirmasi atas permasalahan ini, Widodo menjelaskan, sampai hari ini, mindset orang tua murid di Nunukan masih selalu membandingkan sekolah swasta dan sekolah negeri.

Para orang tua berprinsip lebih baik anaknya tidak bersekolah kalau bukan di sekolah negeri.

‘’Kalau seperti itu kita harus bagaimana? undang undang mengatakan pendidikan adalah hak semua warga Negara. Ketika mereka memilih tak mau menyekolahkan anaknya kalau bukan di sekolah negeri, itu membuat beban pemerintah daerah. Angka anak putus sekolah akan tinggi,’’jawabnya.

Banyak kasus anak putus sekolah terjadi di pedalaman Nunukan. Banyak pelajar dari pedalaman harus menyewa rumah kos dan jauh dari pengawasan orang tua.

Akibatnya si bocah menjadi tidak terurus dan terjerumus ke pergaulan remaja masa kini.

Namun ketika orang tuanya memutuskan untuk meninggalkan rumah dan menemani anaknya, mereka dihadapkan pada dilema pekerjaan mereka yang terbengkalai dan nihil pemasukan.

Yang terjadi kemudian adalah, orang tua mengajak anaknya pulang ke kampung dan si anak akhirnya terpaksa putus sekolah.

Lebih jauh, Widodo menegaskan, Pemerintah Daerah sudah memberi perhatian kepada sekolah sekolah swasta. Ini juga membantah opini penelantaran sekolah swasta yang selama ini sering terlontar.

‘’Pemerintah Daerah selalu menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik BOSDA maupun BOSNAS. Walaupun sekolah swasta tersebut jumlah muridnya tidak memenuhi kuota, jatah BOS diberikan sama besar dengan sekolah negeri,’’katanya.

Widodo mengakui kebijakan tersebut merupakan simalakama, namun bagaimanapun memberikan hak pendidikan bagi generasi bangsa dan mencegah mereka putus sekolah menjadi pilihan bijak.

Reporter : viqor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *