Longsor Di Krayan Selatan, Sekitar 537 KK Di Wilayah Ini Terisolasi Dan Terancam Kekurangan Bahan Pangan

NUNUKAN, WIRAnews.com – Intensitas curah hujan tinggi dalam sepekan terakhir, menyebabkan bencana tanah longsor di wilayah Pa’Terutong Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Akibatnya, akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Krayan Selatan dan Krayan Induk terputus.

‘’Longsor berdampak pada 537 KK dan sekitar 2.150 jiwa di wilayah ini,’’ ujar Kasubid Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Mulyadi, Senin (12/9).

Putusnya akses jalan juga berdampak signifikan di sektor sosial ekonomi.

Sebab, pasokan sembako dan bahan bakar minyak (BBM) yang berasal dari desa Long Bawan terhenti.

Imbasnya, warga yang berada di 13 Desa Kecamatan Krayan Selatan bakal kekurangan suplai sembako.

Sementara itu, nihilnya pasokan BBM juga mengancam terhentinya pelayanan listrik dari PLN.

‘’Maka sangat dibutuhkan bantuan untuk masyarakat terdampak. Untuk penanganan longsor, telah di konfirmasi dengan pihak provinsi yang segera akan menangani hal tersebut karena link jalan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi,’’ imbuhnya.

Dijelaskan Mulyadi, penanganan awal yang dilakukan hanya membuat jalur jalan baru karena kapasitas longsor memiliki tingkat kerusakan parah dan tidak memungkinkan lagi untuk digunakan.

Namun untuk mempermudah pembukaan jalur baru, dibutuhkan alat berat, seperti ekskavator, bulldozer, dan vibrator ruler. Tidak mungkin hanya mengandalkan tenaga manusia.

‘’Penanganan bencana longsor tersebut dapat memakan waktu sekitar satu bulan, mengingat harus ada mobilisasi alat berat dengan kondisi jalan sangat becek dan berlumpur ke lokasi longsor. Di sepanjang jalan, terdapat jembatan kayu log yang kurang baik dilalui oleh kendaraat berat,’’ jelasnya.

Mulyadi melanjutkan, jika intensitas curah hujan masih tinggi dalam beberapa hari kedepan, maka diperkirakan akan ada longsor susulan.

‘’Pemda Nunukan telah menetapkan status tanggap darurat bencana atas peristiwa ini,’’ kata Mulyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *