Napi Narkoba Lapas Nunukan Meninggal Di RSUD, Keluarga Temukan Sejumlah Luka Lebam, Dan Tempuh Jalur Hukum

NUNUKAN, WiraNews.C0m – Pihak keluarga menemukan sejumlah luka lebam pada jasad Syamsuddin (40) narapidana kasus narkoba yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Nunukan, Sabtu (24/6/2023) sekira pukul 13.00 WITA.

Penasehat hukum keluarga almarhum, Jauhari Hamzah, menuturkan, sejumlah luka lebam tersebut antara lain terdapat di bagian dada, bahu dan kaki.

“Memang ada beberapa luka lebam yang terlihat secara kasat mata. Yang paling jelas di bahu kiri, Kami menduga itu semacam bekas sepatu,” ujarnya saat ditemui di ruang jenazah RSUD Nunukan, Minggu (25/6/2023).

Lanjut dia, meski sudah menderita sakit sejak lama, almarhum sering menelepon istrinya untuk mengabarkan hal baik, tanpa mengeluh.

Keluarga juga mengatakan bahwa Syamsuddin tidak pernah mau merepotkan keluarganya dalam hal apapun.

Namun belakangan, ia mengeluhkan kondisinya yang sakit dan sering mengalami sesak nafas, sampai sulit ia tahan.

“Ada bahasa ia mengalami penganiayaan. Bahasanya juga menyiratkan pelakunya adalah oknum petugas,” imbuh Jauhari.

Mendengar keluhan tersebut, naluri istri mengatakan bahwa kondisi suaminya butuh perawatan intensif.

Ia pun menghubungi sejumlah kerabatnya di Nunukan, untuk meminta tolong agar mengurus izin perawatan suaminya di RSUD Nunukan.

“Rabu 21 Juni 2023, Syamsuddin dibawa ke RSUD. Kondisinya memburuk sampai dirawat di ICU, dan akhirnya meninggal dunia,” katanya lagi.

Mendengar cerita istri Syamsuddin dan melihat langsung kondisi tubuhnya, Jauhari akhirnya melaporkan kasus ini ke Polisi.

“Kita sudah laporkan ke Polisi. Info yang saya dengar, hari ini Polisi melakukan pemeriksaan ke Lapas Nunukan,” imbuhnya.

Belum ada keterangan resmi Polisi atas kasus ini.  Namun laporan pihak keluarga, telah tercatat dengan nomor LP/B/40/VI/2023/SPKT/POLRES NUNUKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. (Viq).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *