Disdikbud Dalam Pusaran Aktivitas dan Transaksi Yang Mencurigakan

BANGGAI, WIRAnews.com – Pernyataan Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syafrudin Hinelo beberapa waktu lalu patut dicurigai.

Hal ini di utarakan, Sugianto Adjadar salah satu eks ketua LMND Banggai yang turut tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banggai. Senin, 3 Juli 2023.

Menurutnya, alibi Kadisdikbud tentang penghematan biaya dan keserasian soal ujian sangat keliru dan bertentangan dengan prosedur yang ada. Sejatinya dana BOS setiap sekolah itu berdasarkan Rancangan Anggaran yang telah disusun berdasarkan estimasi setiap sekolah. Sehingga jumlahnya harus pas dan wajib dihabiskan.

“Dan kalau alasan untuk menyamakan persepsi, ujian nasional saja sudah dihapuskan. Kalau untuk menyamakan soal cukup yg dilakukan adalah workshop. Bukan mengambil alih mencetak soal ini merupakan pemborosan dan patut diduga ada transaksi yang mencurigakan ” Ungkap Sugianto.

Yang paling menohok, lanjut Sugianto bahwa persoalan pendirian baliho ucapan kadis yang berlogo Pemda, kadis menerangkan bahwa anggaran tersebut bukan dari APBD tetapi anggaran pribadi. Hal ini menunjukan bahwa Kadisdikbud terkesan memamerkan kekayaan. Karena biaya yang keluar untuk baliho tidak sedikit dan kalaupun benar maka Kadisdikbud merupakan salah satu kadis yang kaya.

“Kalau di asumsikan 1 juta perbaliho sudah kayu dan ongkos pasang, maka kalau 337 baliho dalam kelurahan/desa di Kabupaten Banggai ada 337 juta uang pribadi yg di keluarkan oleh kadis pendidikan. Dan ini sangat tidak masuk akal dibandingkan gaji dan tunjangannya, apalagi istri beliau itu hanya mencalonkan diri di Daerah pemilihan 2 yang meliputi daerah Pagimana, Lobu, Simpang raya, Nuhon dan Bunta”

Untuk itu menurut gogo sapaan akrabnya, biar tidak menjadi desas-desus baiknya penegak hukum untuk segera memeriksa dugaan aktivitas dan transaksi yang mencurigakan tersebut.

“Terkait biaya baliho yang menurut kami bisa mencapai ratusan juta baiknya KPK memeriksa Kadisdikbud Banggai. Kami tidak punya hak menuduh seseorang melanggar hukum atau tidak, tapi sebagai pejabat publik baiknya penegak hukum baiknya memeriksa yang bersangkutan biar tidak jadi fitnah” Tegas Gogo.

Aliansi Mahasiswa Banggai juga dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus ini ke beberapa lembaga nasional. Antaranya, Kejaksaan Agung.

Sebelumnya beberapa waktu lalu Kasi Datun Kejari Banggai, Felly Kasdi menuturkan bahwa Kejaksaan Negeri Banggai saat ini sementara melakukan pengawasan dan berjanji akan seriusi kasus dugaan aktivitas dan transaksi yang mencurigakan yang melibatkan Disdikbud Banggai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *