BPTD Beri Deadline Sebulan Untuk Pihak Penyedia Lakukan Perbaikan MB Dermaga Feri Sei Jepun Nunukan

NUNUKAN – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Provinsi Kaltim dan Kaltara, memberikan deadline waktu satu bulan bagi pengelola jembatan feri Sei Jepun Nunukan, Kaltara, untuk segera melakukan perbaikan.

Kebijakan tersebut, merespons sorotan masyarakat perbatasan RI – Malaysia, yang terus mengeluhkan seringnya kerusakan Moveable Bridge (MB) dermaga, yang hampir selalu terjadi pasca perbaikan atau proyek rehabilitasi dermaga Sei Jepun.

‘’Untuk perbaikan, BPTD memiliki deadline waktu kira kira satu bulan,’’jawab Kepala BPTD Wilayah XVII Provinsi Kaltim Kaltara, Muiz Tohir, dikonfirmasi, Senin (4/7/2023).

Muiz menegaskan, keluhan dan sorotan kerusakan dermaga feri Sei Jepun yang sedang menjadi perbincangan hangat masyarakat, sudah dikoordinasikan dengan pihak pengelola.

BPTD juga sudah menyampaikan kepada pihak penyedia, agar MB segera diperbaiki demi menjamin pelayanan berjalan lancar.

‘’Sudah dikoordinasikan, Insyaalloh dalam Minggu ini sudah ada di lapangan,’’ imbuhnya.

Muiz juga menegaskan, kerusakan MB dimaksud, merupakan pekerjaan tahun 2021, dan terjadi saat dermaga sudah dioperasikan oleh UPTD Dishub Nunukan.

Dari data LPSE Dephub, penyedia jasa atau pemenang kontrak dari proyek rehabilitasi pelabuhan penyeberangan feri Sei Jepun Nunukan, adalah PT. Nina Arta Proganda Putri, yang beralamat di Wisma Mark-s 88B R.2 Jl. Masjid Al-Khoir II- Renggani II Rt. 007/03 Cilangkap- Cipayung,Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Sementara untuk penyebab kerusakan MB yang kini menjadi sorotan, Muiz mengaku belum tahu pasti.

‘’Saya kurang tahu persis, tapi infonya bagian hidrolik yang tidak berfungsi dengan baik,’’ jelasnya.

MENJADI ATENSI KPK

Sebelumnya, kerusakan yang terjadi pada MB di dermaga pelabuhan Feri, di Sei Jepun, Nunukan, Kalimantan Utara, terus menerus menjadi sorotan masyarakat.

Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama, juga bersuara lantang, dan mengakui kondisi tersebut cukup janggal mengingat anggaran untuk dermaga feri Sei Jepun menelan APBN tidak sedikit.

Tahun 2022, sebagaimana yang tertulis dalam papan proyek di dermaga Sei Jepun, proyek tersebut, dianggarkan senilai Rp. 13,8 miliar.

‘’Pekerjaan MB kali ini juga belum setahun diperbaiki, dan kerusakan yang terjadi selalu sama, yaitu moveable bridge. Padahal proyek ini menghabiskan anggaran Negara lebih dari Rp. 13 miliar,’’ ujar Andre.

Akibat kerusakan tersebut, waktu kedatangan kapal feri tidak lagi sesuai jadwal, melainkan bergantung pada waktu pasang surut air laut.

Tentu saja, kondisi ini berpengaruh pada kenyamanan pelanggan dan pemenuhan kontrak transportasi penyeberangan laut ini.

Sebagai wakil rakyat, kata Andre, DPRD Nunukan menjadikan kasus ini sebagai catatan penting untuk segera ditindaklanjuti.

‘’Saya menduga ada sesuatu hal yang tidak pas dalam kejadian ini. Dan saya sudah melaporkan ini ke Bapak Iwan Lesmana selaku spesialis korsup KPK wilayah Kaltara, IV. 1. Sudah waktunya KPK turun tangan. Jawaban KPK, ini menjadi atensi,’’ tutup Andre.

CATATAN KERUSAKAN.

Kerusakan MB, sebelumnya juga terjadi pada 3 Juni 2022. Kerusakan menimbulkan antrean panjang penumpang serta menghambat pengiriman barang dari Nunukan menuju Pulau Sebatik.

Para pengguna jasa feri, memprotes lamanya antrean akibat menunggu perbaikan MB yang memakan waktu berjam jam sampai kapal kembali beroperasi.

Kerusakan serupa juga terjadi empat bulan sebelumnya, yang juga berakibat penumpukan antrean penumpang, serta memantik protes serupa.

Kerusakan saat itu, terjadi akibat insiden kebakaran salah satu spare part mesin dalam MB, sehingga berpengaruh pada performa daya gerak naik turun jembatan.

Dari data LPSE Dephub, pekerjaan konstruksi pelabuhan Feri Sei Jepun Nunukan, menghabiskan anggaran sekitar Rp 21 Miliar yang dikerjakan pada 2021 dan 2022.

Proyek gawean Kementrian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, dengan satuan kerja Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah XVII Prov Kaltim Kaltara ini, dianggarkan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 7.961.881.582 pada tahun anggaran 2021.

Sementara Tahun Anggaran 2022, dibangun dengan nilai kontrak Rp. 13.825.187.018. (Viq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *