TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN secara daring pada Rabu, 8 Januari 2025. Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.
Menteri PANRB menyatakan bahwa penataan tenaga Non-ASN merupakan langkah untuk menindaklanjuti Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan PPPK di lingkungan pemerintah sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga Non-ASN di daerah.
Dari total 1.789.050 tenaga Non-ASN aktif, hasil seleksi tahap pertama menunjukkan 1.407.787 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara itu, 443.712 orang tidak memenuhi syarat (TMS) dan belum mengikuti seleksi PPPK tahap pertama. Kepala BKN menyampaikan bahwa tahap kedua seleksi PPPK masih dibuka hingga 15 Januari 2025, dengan 144.394 orang telah mendaftar, sedangkan 237.139 tenaga Non-ASN belum terdaftar.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya menyelesaikan permasalahan ini dengan memastikan tenaga Non-ASN yang ada mendapatkan perhatian. Perpanjangan seleksi PPPK tahap kedua merupakan upaya untuk menciptakan keadilan dan memberikan solusi yang menyeluruh.